Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
JAKARTA,安卓版quickq下载安装 DISWAY.ID -Segera ikut proses pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 karena sudah dibuka sejak kemarin, Kamis 3 Agustus 2023.
Periode pendaftaran beasiswa unggulan berlangsung selama dua minggu, sejak 3 Agustus 2023 hingga 17 Agustus 2023.
Sekadar informasi, Beasiswa Unggulan merupakan penyaluran biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia khusus putra-putri terbaik bangsa Indonesia di perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya
Melansir akun Instagram @Puslapdikdikbud, Pemerintah menyalurkan biaya pendidikan bagi penerima peserta didik untuk lanjut ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
Jenis Beasiswa Unggulan termasuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.
Simak syarat lengkap mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:
Ada beberapa kriteria untuk menyesuaikan jenis beasiswa yang diambil, simak seluruh detail syarat daftar Beasiswa Unggulan.
BACA JUGA:Insan Pers Apresiasi Program Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalism
1. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi artinya Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Persyaratan umum:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
-
KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan KewaspadaanMiris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 MiliarPKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan HadirRoller Coaster Macet Terjadi Lagi, 32 Orang Tergantung TerbalikKPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar PemilihAturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak DilantikMarak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar KeramikMantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di SimprugKasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan AlMenkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
下一篇:Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- ·Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- ·Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim
- ·Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
- ·Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
- ·Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
- ·Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- ·Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- ·Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- ·Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- ·PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- ·Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
- ·Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni
- ·Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- ·Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- ·7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- ·Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- ·Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- ·PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- ·Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- ·Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya
- ·Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- ·Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- ·PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- ·9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- ·Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- ·Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- ·Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- ·KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- ·15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- ·Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- ·Merger Grab
- ·Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- ·7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- ·Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- ·Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk