您的当前位置:首页 > 综合 > Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug 正文
时间:2025-05-24 13:54:28 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi yang diajukan oleh KPK terkait dengan vonis yan quickq充值知乎
JAKARTA,quickq充值知乎 DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi yang diajukan oleh KPK terkait dengan vonis yang dijatuhkan sebelumnya oleh majelis hakim kepada eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Atas penolakan tersebut, MA meminta kepada KPK untuk mengembalikan sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah disita.
BACA JUGA:Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara, Pengacara Belum Pastikan Ajukan Kasasi atau Tidak
BACA JUGA:Wow, Prabowo-Gibran Unggul di TPS Rutan KPK Tempat SYL hingga Rafael Alun Nyoblos
“Amar putusan; penuntut umum = tolak, terdakwa = tolak dengan perbaikan status barang bukti” dikutip pada laman resmi MA, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Putusan tersebut diputuskan oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto, didampingi oleh anggota majelis H. Arizon Mega Jaya, dan Noor Edi Yono. Putusan tersebut ditetapkan pada Selasa, 16 Juli 2024.
Majelis Hakim meminta KPK untuk mengembalikan barang bukti No.434 dan 436 yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik KPK sebagai barang bukti pada persidangan.
“Barang bukti perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) No.434 dan 436 dikembalikan kepada darimana barang bukti tersebut disita," dikutip pada situs resmi tersebut.
BACA JUGA:Fokus Fakta Hukum Aset, KPK Ajukan Banding Vonis Rafael Alun
Barang bukti nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp199.970.000 yang merupakan hasil dari pencairan deposito berjangka kepemilikan istri dari terdakwa, Ernie Meike Torondok.
Sedangkan barang bukti nomor 436 merupakan uang tunai senilai Rp19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondok.
Selanjutnya, MA juga meminta kepada KPK untuk mengembalikan barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 yang berupa satu bidang tanah serta bangunan rumah yang terletak di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan luas 766 meter persegi stas nama Ernie Meike Tondok.
“Barang bukti perkara gratifikasi No.552 / perkara TPPU No.412 dikembalikan kepada T” dikutip pada situs tersebut.
BACA JUGA:Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
Merger Grab2025-05-24 13:15
5 Zodiak Paling Sial di Tahun 2024, Berat dan Penuh Tantangan2025-05-24 13:02
APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya2025-05-24 12:54
Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!2025-05-24 12:22
Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga Lebat2025-05-24 12:14
Mendagri Apresiasi Denpasar sebagai Kota dengan Kinerja SPM Terbaik di Bali/Nusra2025-05-24 12:01
FOTO: Misi 'Biarawati' Meksiko Sebarkan Manfaat Ganja Medis2025-05-24 11:49
7 Etika Dasar dan Sopan Santun yang Sering Dilupakan Orang2025-05-24 11:34
Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat2025-05-24 11:30
3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan2025-05-24 11:10
Hah! Pemprov DKI Punya Alat USG Pohon? Gimana Tuh Kerjanya?2025-05-24 13:48
Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses2025-05-24 13:47
BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC2025-05-24 13:40
Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia2025-05-24 12:55
Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya2025-05-24 12:52
Telkom Sematkan AI pada Layanan Netmonk, Kini Monitoring Jaringan Semakin Canggih2025-05-24 11:51
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera2025-05-24 11:46
Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Pengacara Berikan Ini ke Kliennya2025-05-24 11:32
Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu2025-05-24 11:31
KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini2025-05-24 11:26