时间:2025-05-24 16:02:10 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari pelaku usaha tentang b quickq加速器官网百度知道
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan, meliputi pungutan liar (Pungli) oleh oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, pungutan yang diminta yaitu setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp100 ribu - Rp1 juta per kapal.
"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," jelas Dian pada Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
BACA JUGA:Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
Lebih lanjut, Dian menjelaskan pungutan liar lain berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau, serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.
Dalam hal ini, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusuf Salim menjelaskan dengan adanya pendampingan dari KPK, pemerintah daerah dan swasta langsung berbenah terhadap kewajibannya.
KPK juga mampu memberikan kepercayaan pada swasta untuk mendorong pembayaran pajak secara berkala.
Yusuf menjelaskan, kehadiran KPK ini bisa mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif.
BACA JUGA:PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
BACA JUGA:Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
"Kami juga mengakui jika pemda belum memaksimalkan sumber daya alam di Papua Barat Daya ini, sehingga memicu pelaku usaha abai," tuturnya.
Meski demikian, Yusuf menegaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan di Kabupaten Raja Ampat, agar tidak terjadi lagi potential loss terhadap PAD atau pajak dan retribusi daerah, dengan nilai kerugian yang lebih besar.
Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter2025-05-24 15:31
Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!2025-05-24 15:29
Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke2025-05-24 15:15
PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel2025-05-24 15:15
Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 882025-05-24 14:36
15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah2025-05-24 14:22
Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'2025-05-24 14:18
7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah2025-05-24 13:56
PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel2025-05-24 13:35
PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper2025-05-24 13:28
Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris2025-05-24 16:00
Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug2025-05-24 15:48
VIDEO: Gajah2025-05-24 15:31
Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru2025-05-24 15:03
Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri2025-05-24 14:36
Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh2025-05-24 14:28
Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 172025-05-24 14:07
Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet2025-05-24 14:01
Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...2025-05-24 13:53
Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua2025-05-24 13:22