Bongkar Korupsi Proyek BTS, Dua Ajudan Jhonny Plate Ikut Diperiksa
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Dua di antaranya merupakan ajudan Jhonny G Plate. Jhonny G Plate (JGP), Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) non aktif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Proyek BTS Kominfo Bertambah
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8,03 triliun. “Selasa, 30 Mei Jampidsus memeriksa enam orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Jakarta, kemarin.
Ketut merincikan, keenam saksi yang diperiksa, yakni MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Bachaul BAKTI, AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintassarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.
Keenam saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut. Sekedar informasi sejak 17 Mei lalu, Kejagung menahan Johnny Plate di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
(责任编辑:娱乐)
- ·Meski Lonjakan COVID
- ·Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- ·PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- ·Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
- ·Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- ·3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- ·Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·Sri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya Rendah
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- ·Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- ·Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- ·Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- ·Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang