会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak!

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

时间:2025-06-02 01:41:15 来源:quickq官网下载app 作者:休闲 阅读:520次

JAKARTA,quickq ios版下载 DISWAY.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak namun bertahap. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, untuk mengantisipasi masalah sengketa dan gugatan yang bisa berdampak pada waktu berjalannya kabinet selanjutnya, pihaknya mengusulkan diadakan Pilkada secara bertahap namun pelantikannya serentak di 1 Januari 2025.

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

BACA JUGA:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah Digratiskan

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

BACA JUGA:Kemendagri Beberkan Isu Strategis 4 Daerah Otonom Baru Papua

Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak

''Kalau kami, Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,'' kata Tito saat ditemui di Gedung Juang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Adapun alasan dari usulan tersebut, Tito menyoroti Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.

''Masalahnya kapan timing pelantikannya? Timing pelantikannya kita ambil Pasal 201 (ayat 7) yang mengatakan bahwa kepala daerah hasil pilkada 2020 berakhir paling lama 2024, berarti 31 Desember 2024. Artinya, kalau sudah ada orang yang terpilih di 27 November sampai tanggal 31 (Desember) nggak ada sengketa, Kenapa nggak kita segera lakukan pelantikan tanggal 1 (Januari 2025)?'' ujar dia. 

Lebih lanjut, Tito mengatakan, sebaiknya pelantikan dilaksanakan serentak pada 1 Januari 2025, mengingat apabila tidak ada sengketa maupun gugatan terhadap hasil Pilkada 2024 nantinya. 

BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

"Usulan kami nanti adalah Pilkada dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025," jelas Tito. 

"Kenapa? Karena ada pasal menyatakan kepala daerah definitif berakhir tahun 2024, 31 Desember 2024. Itu berakhir Kepala Daerah definitif yang 270 (orang). Kalau berakhir kan harus segera kita isi (tanggal 1 Januari 2025)," lanjutnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya
  • Potensi Pertumbuhan Emas di 2025: Tinjauan Pasar dengan Broker Octa
  • Hyundai Motor Group luncurkan dana investasi startup senilai US$91,4 juta
  • Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental
  • 7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot
  • Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
  • Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
  • Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
推荐内容
  • Gempa Magnitudo 3,1 di Tambolaka NTT Hari Ini 22 Mei 2024
  • Gunung Lewotobi Laki
  • FOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 M
  • PDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level Pimpinan
  • Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan
  • Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan