会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?!

Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?

时间:2025-06-02 18:48:25 来源:quickq官网下载app 作者:百科 阅读:478次

JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID--Pemerintah resmi menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini diterbitkan dengan tujuan membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.

Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?

Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?

BACA JUGA:Jokowi Tinjau Hotel Nusantara di IKN Jelang 83 Hari Pemerintahannya Berakhir

Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?

BACA JUGA:Jokowi Bermalam di IKN Jelang 84 Hari Pemerintahannya Berakhir, Tak Bisa Tidur Nyenyak

Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?

“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menkes Budi, Senin, 29 Juli 2024.

Menurutnya, langkah ini dibutuhkan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.

Dengan diterbitkannya peraturan ini, sebanyak 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden dinyatakan tidak lagi berlaku.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengungkapkan, peraturan ini memuat ketentuan teknis yang diatur dalam 1.072 pasal.

BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah, Berikut Susunan Pengurusnya

BACA JUGA:Janji Muhammadiyah Saat Terima Izin Tambang dari Jokowi: Tak Ragu Kembalikan IUP ke Pemerintah

Salah satu yang dibahas dalam peraturan ini yakni mengenai pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Pada aspek ini, dibahas mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, peningkatan mutu, registrasi dan perizinan; Konsil Kesehatan Indonesia, kolegium dan majelis disiplin profesi; hak dan kewajiban tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pasien; penyelenggaraan praktik; hingga sanksi administratif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Selain itu, secara umum peraturan ini meliputi penyelenggaraan upaya kesehatan, aspek teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian alat kesehatan.

Pada PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga mengatur tentang ketentuan teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, sistem informasi kesehatan, teknologi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah; pendanaan kesehatan; partisipasi masyarakat; dan pembinaan dan pengawasan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
  • Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
  • Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya
  • 38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
  • FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
  • Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
  • Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi
  • Berani Minta Jenderal Gatot Turun Panggung, Fadil Imran Dinilai Cocok Gantikan Nana Sujana
推荐内容
  • Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
  • Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
  • Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
  • Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
  • Benarkah Sarapan di Hotel Bisa Makan Sepuasnya?
  • Istri Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin?