Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
Emiten ritel pakaian PT Mega Perintis Tbk (ZONE) resmi menonaktifkan operasional anak usahanya, PT Mitrelindo Global, sebagai bagian dari strategi efisiensi dan restrukturisasi bisnis. Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi ke Burs Efek Indonesia, Jumat (30/5/2025).
PT Mitrelindo Global, yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Mega Perintis, diketahui bergerak di sektor ritel pakaian, industri alas kaki, dan konveksi. Namun, manajemen menilai aktivitas bisnis anak usaha tersebut terlalu mirip dengan inti usaha perusahaan induk.
“Penonaktifan ini merupakan hasil kajian internal Direksi untuk menyederhanakan struktur grup serta meningkatkan efektivitas dan profitabilitas,” tulis Corporate Secretary Mega Perintis, Luki Rusli, dalam keterangannya.
Manajemen menegaskan langkah ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap aspek operasional, hukum, maupun kondisi keuangan konsolidasian perusahaan. Mega Perintis tetap menjalankan kegiatan bisnis utamanya seperti biasa.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan juga akan memenuhi kewajiban administratif terkait proses penonaktifan, termasuk menyampaikan informasi lanjutan kepada otoritas dan pemegang saham bila diperlukan.
下一篇:BPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat Kulit
相关文章:
- INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
- Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
- Besok, Samsat DKI Tetap Buka
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Platform SATUSEHAT Logistik, Dukung Industri Kesehatan Digital
- Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler
- 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- 5 Pilihan Makanan untuk Orang yang Sedang Pemulihan PascaOperasi
- Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
相关推荐:
- 7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan Kecantikan
- Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- 10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
- Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional
- Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
- Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
- 5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- Diduga Dialami Kim Sae
- Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
- 7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- Gapai Kemuliaan Roadshow, Program Dakwah Interaktif dan Inspiratif
- FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- FOTO: Pernak
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga
- Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- Waduh! Menteri Satryo Buru
- Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made