Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengeluarkan kebijakan baru untuk mahasiswa yang mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mewajibkan kerja paruh waktu di almamater.
Hal ini terungkap setelah pihak kampus mengirim surel (email) kepada sekitar 5.500 mahasiswa dengan melampirkan formulir wajib kerja paruh waktu sebagai bentuk timbal balik dari program beasiswa UKT.
Pada audiensi KM ITB dengan Direktur Pendidikan ITB Dr.Techn.Ir. Arief Hariyanto, Rabu, 25 September 2024 kemarin, kampus menegaskan bahwa formulir tersebut memberikan opsi untuk menolak kerja paruh waktu.
BACA JUGA:Viral! ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu Tanpa Imbalan
Namun demikian, terdapat keterangan apabila menolak, keringanan UKT akan dievaluasi dan/atau dihentikan di semester berikutnya sehingga dinilai terdapat unsur pemaksaan.
Diketahui, jumlah jam kerja maksimal 2 jam per minggu dan jenis pekerjaan dapat berupa asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di Fakultas/Sekolah atau Program Studi atau Laboratorium atau unit kerja di bawah kantor Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WRAM), dan membantu bimbingan mahasiswa dan akademik.
BACA JUGA:Sumber Gempa Bukan Cuma Megathrust, Pakar ITB Beberkan Fakta
Dalam menjalankan kebijakan ini, Dirdik ITB akan mempertimbangkan jumlah SKS, IPK, dan kemungkinan mahasiswa tertinggal dalam beberapa mata kuliah.
Di samping itu, wajib kerja paruh waktu mahasiwa ITB ini juga sebagai bentuk pendidikan karakter sehingga mahasiswa memberikan kontribusi kepada kampus yang telah memberikan bantuan.
"Dirdik ITB mengklaim bahwa keringanan UKT yang termaktub dalam Permendikbud No. 2 Tahun 2024 Pasal 18 setara dengan beasiswa UKT ITB Sehingga, tetap bersikukuh agar mahasiswa tetap diharuskan memberikar timbal balik ke ITB," ungkap Ketua Kabinet KM ITB Fidela Marwa Huwaida dalam keterangan resmi, 25 September 2024.
BACA JUGA:Hadiri ITB Charity Run, Sandiaga Uno Sebut TMII Cocok untuk Event Lari
Oleh karena itu, pimpinan ITB menolak untuk memberikan surat perjanjian kerja karena merasa kebijakan tersebut merupakn moral diri mahasiswa ITB yang telah dibantu oleh ITB.
Dalam hal ini, pihaknya ingin membentuk karakter mahasiswa untuk menghargai bantuan orang lain yang memberikan kesetaraan terhadap mahasiswa lain yang tidak mendapatkan keringanan UKT.
"Pihak (kampus) menekankan agar mahasiswa ITB tidak berpikir seperti penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang menurutnya memiliki tingkatan lebih rendah," tambahnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
Polda Metro: Pelantikan Anies
Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
Jawab Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Bola, Begini Kata Bang Doel
- Dedi Mulyadi Usai Nyoblos Pilkada Jabar 2024: Proses Tak Akan Mengkhianati Hasil!
- Musim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan Imun
- KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
- Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
- Keluarga Bantah Novel Baswedan Tidak Kooperatif
- Simak Baik
- Wisata Malam Gratis di Monas, Ada Air Mancur Menari Tiap Sabtu
- 5 Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Durian, Bikin Sakit
-
Investor Harap Waspada! BEI Pelototi Pergerakan Saham ASBI, KRAS dan JAWA
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis peringatan terkait aktivitas per ...[详细]
-
NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
Jakarta, CNN Indonesia-- Foto pilihan CNN Indonesia pekan ini menampilkan perayaa ...[详细]
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat
JAKARTA, DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus ...[详细]
-
Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
JAKARTA, DISWAY.ID- Isu reshuffle kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarak ...[详细]
-
Hasto Tanggapi Langkah Ridwan Kamil Minta Restu Jokowi: Mentalitas Kalah!
JAKARTA, DISWAY.ID -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil ...[详细]
-
Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga tiket pesawat yang masih tinggi mendapat sorotan publik. PT Garuda In ...[详细]
-
REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
JAKARTA, DISWAY.ID– Siapa sangka, NIK KTP kamu sekarang bisa jadi jalan rezeki?Di bulan Mei 20 ...[详细]
-
Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi mahasiswa jurusan IT, memiliki perangkat yang mendukung kegiatan codin ...[详细]
-
JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yakin hasil musyawarah nasi ...[详细]
-
BEI Buka Pintu UMKM, 228 Sudah Masuk Bursa
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 228 perusahaan skala Usaha Mik ...[详细]
Masuk di Kabinet Baru, Inilah Logo Resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- Rampung! Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Temef di NTT 2 Oktober 2024, Ini Manfaatnya untuk Warga
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- Cara Mencairkan PIP Kemdikbud 2024 untuk Dapakan Bantuan Tunai Siswa SD Hingga SMK
- Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
- Wanita Nekat Bawa 82 Kembang Api ke Pesawat Berujung Ditahan