KPK Bawa Tujuh Koper Dokumen dari Abun
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper yang diduga berisi sejumlah berkas dan dokumen dari penggeledahan di rumah Heri Susanto Gun alias Abun, salah satu tersangka kasus gratifikasi.
Penyidikan lembaga antirasuah itu keluar dari rumah yang berada di Jalan Danau Toba Nomor 9 Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam.
Kendati tim penyidik KPK yang didampingi beberapa aparat kepolisian sudah tiba di rumah Abun sekitar pukul 11.00 Wita, tetapi mereka baru bisa masuk rumah yang diduga juga sebagai kantor itu sekitar pukul 13.00 Wita.
KPK terpaksa menggunakan jasa tukang kunci, karena berkali-kali pintu pagar rumah tergembok itu diketok, tidak ada jawaban dari penghuni rumah.
Menurut Joni, petugas keamanan rumah Abun, awalnya tim KPK hanya berjumlah tujuh orang, namun menjelang sore ada tambahan personel hingga total menjadi 14 orang.
"Saya sempat melihat mereka memasuki ruangan bos (Abun) dan sejumlah ruangan lain yang memang dijadikan kantor," katanya.
Menurut Joni, saat pemeriksaan berlangsung, istri Abun berada dalam rumah. Namun, ia tidak melihat ada penyitaan telepon genggam saat KPK menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.
Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma.
Abun yang dikenal sebagai pemilik banyak usaha di Kaltim itu, saat ini masih menjalani peradilan kasus pungutan liar di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda.
Selama empat hari berturut-turut pada 26-29 September, tim penyidik KPK telah memeriksa dan menggeledah sejumlah kantor dinas atau instansi di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara untuk mencari barang bukti lainnya. (Ant)
(责任编辑:综合)
- ·Rencana Mahfud MD Mundur dari Menteri Didukung Sudirman Said
- ·FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- ·9 Kebiasaan Sehari
- ·Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- ·Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- ·Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- ·Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- ·Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- ·Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya
- ·Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- ·FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- ·Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- ·Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- ·Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- ·Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
- ·Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- ·KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- ·Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- ·Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- ·Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut