Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik.
"Putusan praperadilan tersebut tidak menggugurkan kewenangan KPK untuk kembali menetapkan SN menjadi tersangka lagi," kata Edi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin malam (2/10/2017).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka kembali tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (3) PERMA No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. Dia berujar sepanjang KPK yakin dan memiliki dua alat bukti sebagaimana diatur dalam aturan tersebut,?maka Novanto masih bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Pendapat serupa juga disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, yang menilai peluang KPK untuk menetapkan Setya Novanto kembali sebagai terbuka masih sangat terbuka.
"Hal itu telah dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 dan Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016. Sepanjang KPK masih memiliki paling sedikit dua alat bukti yang sah, KPK masih tetap dapat menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Miko melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/10).
Hal itu, kata dia, dikarenakan putusan praperadilan Setya Novanto itu menyangkut aspek formil sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya, bukan aspek substansi apakah dia bersalah atau tidak bersalah. (ant)
(责任编辑:娱乐)
- Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh
- Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
- Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- INFOGRAFIS: Serba
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- 3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar