Abraham Samad: UU KPK Bikin KPK Lemah Bukan Makin Kuat!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad, menepis anggapan yang mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih menguatkan institusi KPK. Menurutnya UU KPK yang berlaku saat ini justru melemahkan KPK.
"Kalau ada orang katakan bahwa UU KPK sekarang lebih menguatkan, maka saya bisa pastikan bahwa bukan menguatkan, tapi UU KPK sekarang itu didesain untuk melemahkan pemberantasan korupsi," kata Abraham, saat menjadi pemateri di Ramadan Public Lecture, Masjid Kampus UGM, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Abraham mengatakan salah satu pasal yang menunjukan bukti lemahnya KPK saat ini adalah pasal yang mengatur kedudukan KPK. Sebelum berlakunya UU KPK saat ini, kedudukan KPK merupakan mandiri dan independen.
Baca Juga: Dinilai ‘Mandek’ Urus Kasus Rafael Alun Trisambodo, Abraham Samad Sebut Ada ‘Jabatan’ yang Halangi KPK
"Kalau dulu KPK dia mandiri dan independen, jadi presiden siapa pun pada saat itu tidak bisa mengintervensi KPK. karena memang struktur model kelembagaan di dalam UU 30 2002 dia disebutkan independen dan mandiri. Lepas dari kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kalau sekarang memang di dalam UU nya dia berada di bawah kekuasaan rumpun eksekutif. Jadi itu salah satu kelemahan," jelasnya.
Selain itu, adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK juga dinilai sebagai kelemahan KPK saat ini. Menurutnya tes tersebut merupakan upaya menyingkirkan orang-orang yang berintegritas di KPK.
Selain itu dari sisi kewenangan, ada banyak perubahan di UU KPK saat ini. Salah satunya kewenangan dalam melakukan penyitaan, pemblokiran, dan penyadapan yang harus melalui izin dewan pengawas.
"Kalau ada koruptor yang mau kita sadap, kalau kita minta izin, itu kan suratnya mengalir kan bisa bocor. Siapa yang bisa jamin bahwa itu tidak bocor. Di masa lalu itu tidak ada, tidak ada mekanisme itu," ungkapnya.
(责任编辑:知识)
- ·Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu
- ·2025全球摄影专业大学排名
- ·Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah
- ·2025世界插画专业大学排名
- ·FOTO: Fatou Gorila Tertua di Dunia Rayakan Ulang Tahun ke
- ·2025世界服装设计学院前十名
- ·Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
- ·Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
- ·Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- ·2025世界插画专业大学排名
- ·Mengenal Crossmatch Darah, Tes yang Dilakukan Sebelum Donor Dilakukan
- ·Ziarah Kubur Membaca Apa?
- ·Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
- ·Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
- ·Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- ·Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa
- ·Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!
- ·Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- ·Suara PSI Naik Secara Melonjak, Begini Tanggapan Jokowi
- ·MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya