Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang memutuskan laporan Endar Printoro dan 16 pelapor lainnya bahwa Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik tidak cukup bukti lakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etik.
"Artinya, laporan Endar Printoro dan kawan-kawan sama sekali tidak kredibel," kata Emrus, Selasa (20/6), dalam keterangannya.
Selain itu, kata Emrus, tidak cukup bukti menunjukkan bahwa materi isi laporan mereka sangat lemah dan prematur.
Oleh karena itu, tidak salah bila publik menilai laporan mereka lebih berpijak pada pertimbangan emosional yang membara, misalnya ketidaksukaan kepada sosok Firli daripada dengan pertimbangan rasional dan profesional.
"Jangankan Dewas merencanakan sidang etika, laporannya saja pun tidak memenuhi syarat ketersediaan bukti. Keputusan Dewas yang menyatakan tidak cukup bukti melakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etika, suka tidak suka, berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi kehilangan muka, kasihan kan!," ujarnya.
Untuk itulah, Emrus meminta jangan terlalu mudah melaporkan seseorang jika fakta, data, bukti dan argumentasi etika/hukum masih lemah dan sumir dengan memanfaatkan hak lapor dengan memakai diksi 'diduga'.
Sebaiknya mengedepankan pengkajian mendalam dari aspek etika dan hukum tentang masalah yang sedang dihadapi.
"Atau membuka berbagai kanal komunikasi sehingga ada perjumpaan para pihak yang “berseberangan” satu dengan yang lain untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," terang Emrus.
Di sisi lain, bisa saja pihak yang dilapor diduga membocorkan rahasia negara kepada seseorang, setelah keputusan Dewas tersebut di atas, membuat laporan pencemaran nama baik sekaligus membuka terang benderang siapa yang melakukan dugaan pembocoran dokumen tersebut kepada aparat hukum sebagai dugaan tindak pidana.
"Untuk itu, menurut hemat saya, terjadi atau tidak nanti laporan dugaan tindak pidana tersebut, tidak ada salahnya Endar Printoro dan dkk yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik menemui untuk berjumpa dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK lainnya untuk meminta maaf," ungkap Emrus.
Setelah perjumpaan mereka dengan Firli Bahuri dan komisioner KPK, sejatinya mereka langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan maaf secara terbuka kepada KPK dan publik.
"Mari kita dukung KPK berantas korupsi di tanah air, sampai negeri kita bersih dari korupsi untuk Indonesia Raya," tandasnya.
(责任编辑:知识)
Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
Persedikab U
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
-
Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda perkampungan warga di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Utara, P ...[详细]
-
Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
JAKARTA, DISWAY.ID- Anies Rasyid Baswedan menjawab pernyataan dari Megawati Soekarnoputri soal pelua ...[详细]
-
Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya segera mengu ...[详细]
-
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif ...[详细]
-
Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
JAKARTA, DISWAY.ID- Ada beberapa kategori guru yang akan diprioritaskan dan diutamakan saat seleksi ...[详细]
-
Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
JAKARTA, DISWAY.ID -Demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Balai Kota Semarang ...[详细]
-
Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Ridwan Kamil (RK) resmi diusung oleh Partai Demokrat untuk maju menjadi bakal c ...[详细]
-
7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dikonsumsi sebelum naik pesaw ...[详细]
-
Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
JAKARTA, DISWAY.ID- Partai Golkar menyelenggarakan Rapimnas yang akan membahas tiga agenda utama dal ...[详细]
-
Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Ketika Libur Natal 2024 pada 25-26 Desember, Ibu Kota Nusantara atau IKN te ...[详细]
Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025