Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Duterte dinilai tegas memberantas narkoba dan wujud penegakan hukum.
Pandangan itu disampaikan dua anggota Komisi I DPR RI, Slamet Riyadi dan Oleh Soleh. "Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet, Selasa (18/3/2025).
Oleh menekankan, negara memang perlu mengambil tindakan tegas dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasanya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata dia.
Menurut Oleh, setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. "Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut politisi PKB itu.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Firman Subagyo mengatakan, narkoba adalah isu global. "Ketika sebuah negara terancam maraknya narkoba dan akan merusak narkoba maka kedaulatan negara ditegakkan," ujarnya.
Ia tidak sepakat dengan pendapat bahwa pengedar narkoba tidak boleh dihukum mati atau dieksekusi. Baginya, hukuman mati wujud ketegasan melawan para perusak masyarakat itu.
Ia juga menekankan, setiap negara punya kedaulatan untuk menjalankan hukumnya. Kalau ada lembaga di luar negeri mau merintangi upaya penegakan hukum, maka suatu negara harus menegakkan kedaulatannya.
Pakar hukum internasional memandang unsur politis lebih kental dibandingkan unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte. Penangkapannya lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa.
"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," kata Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Ia mengingatkan, Filipina bukan negara pihak dalam Mahkamah Kriminal Internasional atau International Court of Justice (ICC). Filipina di masa pemerintahan Duterte memutuskan keluar dari ICC. "Ini ada pertanyaan soal kompetensi ICC untuk menangani kasus ini," kata dia.
Di negara lain non-anggota ICC, pemerintah dan aparatnya mengabaikan perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Di Filipina, Ferdinand Marcos Jr memanfaatkan perintah itu untuk mengalahkan Keluarga Duterte yang merupakan pesaingnya.
Apalagi, kasus yang menjadi dasar penangkapan juga memicu pertanyaan lain. Keputusan Duterte mengeksekusi anggota sindikat narkoba diapresiasi banyak pihak. "Bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari jeratan kecanduan narkoba," kata Hikmahanto.
Hikmahanto juga mencontohkan soal Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Meski sudah ada perintah penangkapan, Netanyahu tetap bebas. Malah Amerika Serikat mengancam ICC kalau berani menangkap Netanyahu. "Jadi, ini bukan soal hukum saja," ujarnya.
Terkait dengan itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, ada tantangan pada ICC. "Apakah kasus yang terjadi pada Duterte dapat diterapkan secara adil pada pemimpin dunia lain yang diduga telah melakukan pelanggaran pidana internasional seperti Netanyahu?" kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu.
Kegagalan menjawab pertanyaan itu akan semakin menguatkan dugaan ICC bias terhadap negara tertentu. ICC dipandang jadi alat sekelompok negara untuk mengacau atau menekan negara lain.
(责任编辑:时尚)
Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Cerminkan Nilai
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
-
Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
Jakarta, CNN Indonesia-- Metro Style Cilandak hadir di Transmart Cilandak dengan konsep belanja yang ...[详细]
-
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
SuaraJakarta.id - Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta mengatakan Heru Budi Hartono masih berpeluang ...[详细]
-
Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
SuaraJakarta.id - Bentrok massa terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat buntut perebutan lahan a ...[详细]
-
Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin kembali melonjak dalam perdagangan di Minggu (18/5). Ia melan ...[详细]
-
5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
Daftar Isi Air rebusan untuk sakit kepala ...[详细]
-
Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
Jakarta, CNN Indonesia-- Penyakit Jantung Koroner (PJK) merupakan kondisi terjadinya penyumbatan pem ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mulai menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik ...[详细]
-
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan memperingat Hari Kesaktian Pancasila ya ...[详细]
-
Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
Daftar Isi 1. Sate payau ...[详细]
-
Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
SuaraJakarta.id - Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristianto mengatakan, pengaduan masyarakat terkait ...[详细]
Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi