Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
Pada Desember tahun lalu Indonesia diketahui memiliki KUHP baru, di dalam KUHP itu memang ada klausul yang menyatakan bahwa hukuman mati di Indonesia tidak akan langsung dieksekusi.
Akibatnya, banyak orang bertanya, apakah KUHP baru ini akan berlaku juga pada Ferdy Sambo yang baru saja dijatuhi hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang mengatur ancaman mati terhadap pelaku pembunuhan berencana.
Sekalipun hakim menjatuhkan vonis melebihi tuntutan jaksa hal itu tetap memenuhi hukum pidana yang berlaku.
Baca Juga: Tambah Pusing Habis Divonis Mati, Ferdy Sambo Cs Ternyata Dilaporkan Kamaruddin Lagi!
Meski begitu, dia mengakui Ferdy Sambo berpeluang mendapatkan keringanan hukum lantaran perkaranya belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Karena, Sambo masih memiliki hak untuk banding, kasasi, peninjauan kembali, bahkan meminta grasi.
“Bila merujuk pada KUHP baru, bila seseorang divonis hukuman mati, dia akan menjalani masa percobaan 10 tahun,” kata Ade Armando melansir dari Cokro TV, Jumat (17/02/23).
“Jika dalam waktu 10 tahun terpidana itu berkelakuan baik hukumannya akan diubah. bisa menjadi pidana seumur hidup atau pidana 20 tahun,” tambahnya.
Ade juga membantah bahwa isi KUHP itu sengaja dibuat begitu untuk menyelamatkan Ferdiy Sambo.
“Ini sih namanya mengarang bebas. Rancangan KUHP baru itu memakan waktu yang sangat lama, diskusi demi diskusi dilakukan secara intensif. Jadi sangat berlebihan menganggap bahwa perumusannya dilakukan demi Sambo,” ungkapnya.
Baca Juga: Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
Aturan itu ada dalam KUHP jelas bukan karena Sambo kata dia, melainkan karena adanya pertimbangan kemanusiaan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
-
Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
SuaraJakarta.id - Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma memprediksi adanya peningkatan jumlah penump ...[详细]
-
Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi E ...[详细]
-
Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang turis asal Amerika Serikat (AS) berusia 65 tahun ditangkap polisi k ...[详细]
-
Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
SuaraJakarta.id - Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma memprediksi adanya peningkatan jumlah penump ...[详细]
-
Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial protes warga atas proyek sumur resapan yang dibuat oleh ek ...[详细]
-
Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
SuaraJakarta.id - Gerai Mie Gacoan di Jalan Puspitek, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan disege ...[详细]
-
Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
SuaraJakarta.id - Dengan sudah beredar banyaknya aplikasi sosial media untuk melakukan komunikasi pa ...[详细]
-
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai pergerakan nilai tukar rupiah sepanja ...[详细]
-
Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
Warta Ekonomi, Jakarta - Jepang mempertimbangkan rencana menawarkan subsidi untuk pemasangan stasiun ...[详细]
-
Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
Warta Ekonomi, Jakarta - Jepang mempertimbangkan rencana menawarkan subsidi untuk pemasangan stasiun ...[详细]
BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan