会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah!

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

时间:2025-06-16 23:25:53 来源:quickq官网下载app 作者:百科 阅读:883次

JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID--Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui iuran potongan gaji karyawan terus menjadi perbincangan khalayak 

Kepala Staf Presiden, Moeldoko menjelaskan dasar diperluasnya kebijakan Tapera tersebut.

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Ia menjelaskan awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

BACA JUGA:Apindo dan KSBSI Minta Pemerintah untuk Kaji Ulang Iuran Wajib Tapera

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Namun, melihat data yang dimiliki pemerintah, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.

"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi ditengah adanya inflasi.

"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tapera Program Gotong-royong: Dalam Bahasa Agama Namanya Ta'awun, Saling Membantu

"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," lanjutnya.

Ia pun menegaskan aturan seperti ini juga telah dijalankan di beberapa negara seperti Singapura, Malaysia dan lainnya.

"Masyarakat juga perlu memahami bahwa tentang perumahan bukan hanya Indonesia mengatur, pemerintah di berbagai negara juga jalankan skema seperti ini, di Singapur, Malaysia ada, di beberapa negara lain juga ada. menurut saya sih tugas negara," tutupnya.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Pegadaian Beri Apresiasi Anggota Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
  • Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
  • Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
  • Sosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas Mengutuk
  • Sandiaga Gandeng Polisi Razia Becak dari Luar Kota
  • Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
  • Ganjar Singgung Peristiwa Kudatuli: Ditandas Tak Boleh Bersuara, Bisa Menimpa Parpol Apapun!
  • Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
推荐内容
  • Penjelasan BMKG dan BPBD tentang Gempa Dangkal di Batang Akibat Sesar Aktif
  • KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
  • VIDEO: Lokasi Syuting Game of Thrones & Star Wars Waswas Tarif Trump
  • Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
  • Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?
  • Anies Pamer Keakraban dengan Pendeta yang Kirim Kurma