KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan, penyitaan dan pemasangan tanda penyitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi penerimaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kota, Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
"Asset-Assets yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita oleh Penyidik dari Tersangka dan Pihak Swasta (rekanan," jelas Tessa Mahardhika pada Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat
BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas
Aadapun, Tessa merincikan barang bukti yang disita adalah penyitaan terhadap sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai Rp Rp.8.685.000.000.
Kemudian, penyitaan terhadap enam deposito yang berada pada dua perbankan dengan nilai total Rp 10.268.065.497.
Lalu, ada penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 milyar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 milyar dengan bunga sebesar Rp300 juta Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1.380.000.000.
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27.433.065.497," kata Tessa.
Sebelumnya, pada Kamis,13 Juni 2024 tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2022.
BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!
BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi
Atas perbuatannya tersbut, Yofi terkena Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 14 orang tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- ·申请服装设计留学条件有哪些?
- ·Di Malaysia Pajak Tahunan untuk Model Avanza Cuma Rp1 Juta, di Indonesia Bisa Sampai Rp6 Juta
- ·Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
- ·Pengelola Mal Tolak Usulan Luhut: Percuma...
- ·Kemenperin Bantah Menperin Gagal Bangun Manufaktur
- ·Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- ·Bermanfaat Untuk Kecantikan, Sel Punca Bisa Meremajakan Kulit Hingga Mengatasi Kebotakan
- ·Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
- ·Berdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung
- ·Daftar 20 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Tak Ada dari Asia
- ·Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- ·15 Tempat Bukber di Jakarta, Ada yang Instagramable sampai 'AYCE'
- ·Tips Melancarkan ASI saat Busui Ikut Puasa
- ·Tampang Pas
- ·艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- ·视觉传达设计出国留学院校推荐
- ·学服装设计报考哪个大学比较好?
- ·FOTO: Semarak Warna
- ·视觉传达设计出国留学院校推荐