Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan kronologi acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang berujung pada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Ridwan yang akrab disapa Kang Emil mengatakan awalnya kegiatan tersebut hanya kegiatan sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung. Kegiatan itu telah dilaporkan ke camat setempat dan Satgas Kabupaten.
"Hanya itu (sholat Jumat dan peletakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang)," kata Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, usai memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Kodim setempat juga telah mengingatkan akan potensi kerumunan massa kepada panitia acara.
"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan. Kemudian di hari H, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif," tutur Emil.
Dalam kerumunan massa jumlah besar itu, Kapolda Jabar saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan humanis nonrepresif mengingat massa yang besar berpotensi terjadinya 'gesekan'.
"Pelaksana di lapangan punya dua pilihan, persuasif humanis atau represif. Tapi karena massa kalau jumlahnya besar ada potensi gesekan, maka pilihan Pak Kapolda Jabar saat itu yakni pendekatan humanis nonrepresif," kata Emil.
Dia menegaskan jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.
"Sudah sangat ditegakkan (protokol kesehatan). Hanya kalau massa sudah banyak, treatment-nya tidak selalu tegas represif. Contohnya demo (menentang) Omnibus Law. Kalau pakai kategori pelanggaran prokes, demo-demo itu sangat melanggar prokes. Tapi kan pendekatannya tidak bisa (tegas represif) walau kita tahu itu pelanggaran," paparnya.
Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.
(责任编辑:探索)
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- ·Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- ·圣马丁服装设计学院申请条件是什么?
- ·Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia
- ·Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- ·Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Suami Istri, Begini Kronologinya
- ·Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
- ·FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- ·Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
- ·7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- ·音乐艺术生留学去哪个国家比较好?
- ·诺丁汉大学qs世界排名第几?
- ·Kasus Batik Air Disorot, Bolehkah Pilot Tidur dalam Penerbangan?
- ·Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
- ·南安普顿大学游戏设计硕士如何?
- ·美国旧金山音乐学院怎么样?
- ·Kakorlantas Ingatkan Masyarakat saat Arus Balik, Pastikan Saldo E
- ·Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
- ·谢尔丹学院排名情况如何?