Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID --Simak berikut ini aturan masa sanggah dalam tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lengkap dengan panduan mengajukannya.
Masa sanggah biasanya dilaksanakan setelah pengumuman tahap seleksi CPNS 2024 dan dapat dilakukan sebanyak dua kali untuk jenis seleksi yang berbeda.
Masa sanggah sendiri adalah kesempatan bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi untuk bisa memperbaiki kekurangan di tahap sebelumnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
BACA JUGA:Daftar 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap Cara Ceknya
Dengan kata lain, pelamar bisa melakukan penolakan terhadap hasil seleksi dengan kembali memperbaiki persyaratan CPNS 2024.
Masa sanggah CPNS 2024 akan dimulai usai BKN mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sendiri akan diinformasikan pada tanggal 14-19 September 2024.
Dari hasil yang diumumkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos maka bisa mengikuti masa sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 20-22 September 2024.
Lantas bagaimana aturan peserta yang belum lolos seleksi untuk melakukan masa sanggah CPNS 2024? Simak informasinya berikut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
Aturan Masa Sanggah CPNS 2024
- Pelamar hanya bisa melakukan sanggahan sebanyak satu kali
- Saat mengajukan sanggahan, pelamar harus memberi alasan jelas, realistis, dan berdasarkan dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
- Pelamar yang sudah menyadari letak kesalahan administrasi, maka disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah, sebab tidak akan mengubah hasil verifikasi
- Sanggahan hanya dapat dilakukan jika hasil verifikasi dokumen murni dari kesalahan instansi bukan pelamar.
Panduan Masa Sanggah CPNS 2024
Untuk melakukan masa sanggah, pelamar bisa menggunakan portal SSCASN dengan mengisi sanggahan dan merincikan kronologi hingga mengunggah bukti. Berikut langkahnya:
- Buka website SSCASN kemudian login dengan NIK dan password yang sudah dibuat
- Pada bagian bawah hasil seleksi administrasi klik fitur 'Ajukan Sanggahan'
- Kemudian akan tampil dokumen-dokumen yang tidak memenuhi syarat administrasi
- Setelah itu, isi dengan lengkap alasan sanggahan pada kolom yang tersedia lalu centang 'Disclaimer'
- Lalu klik 'Akhiri Proses Sanggah'
- Akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil
- Kemudian refresh halaman dan pantau jawaban sanggah dari instansi yang dilamar
- Jika sanggahan dianggap tidak valid oleh verifikator instansi, maka akan diabaikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 6
Inklusi Tinggi, Literasi Rendah! OJK Wanti
7 Tempat Glamping Murah di Bogor, Cocok buat Anak Libur Sekolah
Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi
- Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 8%, Ekonom Sebut Target Prabowo Ambisius
- Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun
- Terbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di Jambi
- 4 Tanda Cat Rambut Tidak Cocok, Jangan Sampai Tahun Baru Kamu Rusak
- Cara Daftar Simulasi CAT BKN Gratis, Referensi Latihan Soal CPNS 2024 untuk Peserta!
- Ini Pesan BNN Maluku Kepada Para Orang Tua...
- Chery TIGGO 8 CSH Mengaspal di Bandung, Bisa Tempuh 1.300 Km Sekali Isi!
- Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam
-
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
JAKARTA, DISWAY.ID- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai merupakan kebijak ...[详细]
-
Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi m ...[详细]
-
5 Tempat di Yogyakarta Ini Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
Daftar Isi Berikut 5 tempat di Yogyakarta untuk rayakan malam Tah ...[详细]
-
Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram
JAKARTA, DISWAY.ID– Kasus mantan rektor Universitas Pancasila (UP) sudah 8bulan berlalu tanpa ...[详细]
-
Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru
JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Pers membuka pendaftaran untuk anggota baru periode 2025-2028.Mereka Berh ...[详细]
-
Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun
Daftar Isi Promo dan diskon tahun baru ...[详细]
-
Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025
Jakarta, CNN Indonesia-- Para pengamat mode memprediksi skinny jeans atau celana jin ketat bakal men ...[详细]
-
Jangan Pakai Alat Masak Plastik Berwarna Hitam, Ini Bahayanya
Jakarta, CNN Indonesia-- Alat masakberbahan plastikberwarna hitam kini banyak digunakan di berbagai ...[详细]
-
Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID --Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi pesta demokrasi bagi seluruh rak ...[详细]
-
FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun
Jakarta, CNN Indonesia-- Warga menyerbu Museum Nasional selama libur akhir tahun. ...[详细]
- Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
- Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan
- 4 Tanda Cat Rambut Tidak Cocok, Jangan Sampai Tahun Baru Kamu Rusak
- FOTO: Penampilan Terbaik di Golden Globe Awards 2025
- Tarif Kenaikan Rusun Cipinang Direvisi, Ini Besarannya
- Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit
- Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram