Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus bebas mantan Direktur Bank Swadesi, Ningsih Suciati, dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) terkait proses lelang terhadap aset yang diagunkan berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan pada PT Ratu Kharisma.
Perkara dugaan tipibank dilaporkan oleh Direktur PT Ratu Kharisma, Rita Kishore, yang tidak terima atas proses lelang yang dilakukan oleh pihak bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Of India Indonesia tersebut.
Dalam pengadilan diputuskan bahwa pihak tergugat tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. "Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan," ujar Ketua Majelis Hakim M Sainal dan dua hakim anggota, Ignatius Eko dan Kadarisman, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: BNI Targetkan Kredit Korporasi Tumbuh 2%-4%
Mengutip kesaksian Pakar Hukum Perbankan, Yunus Husen, yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara tersebut, majelis hakim dalam pertimbangannya sependapat dengan saksi ahli bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian fasilitas kredit yang dilakukan terdakwa, sebagaimana didakwakan JPU, bukanlah ranah pidana.
Untuk dapat dikategorikan sebagai suatu peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menentukan bahwa terdapat empat unsur yang harus dipenuhi oleh suatu peraturan untuk dapat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan.
"Unsur-unsur tersebut yaitu bahwa peraturan tersebut haruslah tertulis dan memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dibentuk melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan harus diundangkan dengan menempatkannya pada salah satu tempat pengumuman seperti lembar negara, tambahan lembar negara dan lain sebagainya," tutur Yunus, dalam kesaksiannya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Inggris dan Sejumlah Negara Eropa Laporkan Lonjakan Kasus Pneumonia
相关文章:
- Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
- Daftar 10 Kota di Dunia dengan Biaya Hidup Termahal
- Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- 7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
- Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- 3 Fakta soal Varian Eris EG.5 yang Bikin Kasus Covid di RI Naik Lagi
- Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
- Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- Resep Putu Ayu, Kue Bolu Imut Bertabur Kelapa yang Lembut
- 7 Jus Sayur yang Bisa Bakar Lemak, Bikin Diet Makin Sehat
相关推荐:
- 5 Destinasi Musiman di Luar Negeri, Auranya Serasa di Negeri Dongeng
- Lagi Viral, Jangan Coba
- Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia
- Imbas Penumpang Diduga Direkam di Toilet, American Airlines Dituntut
- Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya
- Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- 7 Instruksi Erick Thohir pada BUMN Dukung Makan Bergizi Gratis
- UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
- Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya
- JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
- FOTO: Merry Swiftmas, Viral 'Rumah Natal' Taylor Swift
- Tak Hanya Salurkan Beasiswa, WIKA dan BUMN Karya Bangun Infrastruktur Pendidikan di IKN
- Cak Imin Apresiasi Kadernya di DPR yang Telah Perjuangkan Pemulihan Nama Baik Gus Dur
- Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- Informasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22
- FOTO: Lucunya Anjing Berkimono Jalani Ritual Pemberkatan di Jepang
- Demi Bitcoin Treasury, Trump Media Kumpulkan Dana Rp38 Triliun