Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID- Sidang pembacaan eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditunda.
Sedianya sidang digelar pada Rabu 6 Maret 2024, namun sidang ditunda selama seminggu dan nantinya akan kembali digelae pada Rabu 13 Maret 2024.
"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi tanggal 13 Maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," kata hakim anggota, Fahzal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Duga Pengungkapan Sindikat Narkoba 100 Kg di Nganjuk Ada 'Permainan', Begini Reaksi Polisi!
BACA JUGA:Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan
Fahzal mengatakan sidang ditunda karena hakim ketua Rianto Adam Pontoh sedang sakit.
"Ketua majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat. Mudah mudahan beliau cepat sehat" ungkapnya.
Diketahui, Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini pada Rabu 6 Maret 2024.
Adapun agenda sidang yaitu, pembacaan eksepsi.
BACA JUGA:MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Cak Imin: Harus Begitu, Aturan Jangan Dibuat di Tengah Permainan
BACA JUGA:Infinix GT 10 Pro Janjikan Permainan Games yang Terbaik di Kelasnya
"Tanggal sidang Rabu, 06 Maret 2024. Jam 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Agenda Pembacaan Eksepsi. Ruangan Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali," tulis laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu.
Adapun nomor berkas perkara SYL yaitu 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst, dengan perwakilan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Hadi dan Ketua Hakim Majelis Tipikor Rianto Adam Pontoh.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (YSL) melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44.5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada rentang waktu 2020-2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker
- ·Peserta Gerakan OK OCE Tembus 42 Ribu, Bang Sandi: Kita Masih Cari yang Efektif
- ·Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- ·8 Rekomendasi Tanaman Hias Lebaran 2025, Bikin Segar dan Asri
- ·Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
- ·FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi
- ·Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- ·NYALANG: Meniupkan Api Kemenangan
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
- ·Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- ·Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- ·Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- ·Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- ·Nasabah Inginkan PKPU KSP Indosurya Cepat Berakhir dengan Damai
- ·Carstensz Pyramid, World Seven Summits hingga Jalur Pendakian Tersulit
- ·Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- ·Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
- ·Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- ·Sandi Harap BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Bagi Ekonomi Mikro