Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

热点 2025-06-17 04:35:07 39

JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID- Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menegaskan tak semua pekerja diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ia menjelaskan pekerja yang mengikuti program Tapera hanya yang memiliki gaji paling sedikit sebesar upah minimum.

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

“Terkait siapa saja yang wajib menjadi peserta Tapera, wajib atau nggak, kan itu pertanyaannya. Kalau melihat substansi Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tapera harus dipahami, tidak semua diwajibkan menjadi peserta,” kata Heru, Minggu, 2 Juni 2024.

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

BACA JUGA:Cek Jadwal Partai Final Singapore Open 2024, Fajar/Rian Siap Hantam Wakil Tiongkok He Jiting/Ren Xiangyu di Final!

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Minggu 2 Juni 2024, Minyak Goreng Sunco Turun Harga Jadi Rp32 Ribuan

Untuk itu, dalam memperhitungkan target kepesertaan pihaknya melakukan benchmark kepesertaan ke lembaga eksisting seperti Taspen untuk ASN dan di BPJS-TK untuk segmen Swasta dan Pekerja Mandiri.

"Ekspresi yang disampaikan oleh teman-teman di media bahwa gaji miris di bawah Upah Minimum, itu kan tidak termasuk di dalam cakupan kepesertaan Tapera. Mereka di-exclude-kan," terangnya.

Heru mengatakan karyawan yang telah memiliki rumah juga diharuskan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

BACA JUGA:Laga Uji Coba Indonesia vs Tanzania Main Jam Berapa? Cek Jadwalnya di Sini

BACA JUGA:Real Madrid Raih Trofi Liga Champions ke-15, Terbanyak di Eropa!

Sebab, kata Heru, hal itu dilakukan untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia.

"Kewajiban pekerja swasta maupun PNS yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia,” jata Heru.

Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi. Kata Heru, saat ini, masih ada 9,95 juta orang yang tak memiliki rumah. Bahkan, setiap tahunnya terdapat 700.000 sampai 800.000 keluarga baru yang belum memiliki rumah.

Sementara, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema susbsidi pembiayaannya hanya menyediakan kurang lebih 250.000 unit rumah.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqy.com/html/98d499553.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Cloudera Bergabung dengan AI

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Pimpin Doa di Upacara, Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila

Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke

Ortuseight Tawarkan Alternatif Bola untuk Pemain Profesional hingga Rekreasional

Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat

Bahaya Tembok Lembap, Bisa Jadi Sumber Penyakit Mematikan

Total 15 Saksi Diperiksa Terkait Jasad Ibu

友情链接