Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, salah kaprah dalam memahami keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
“Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Mudah-Mudahan, Usai Sidang MK, Jokowi-Prabowo Bisa Silaturahmi...
Ia menambahkan, keputusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, maka tetap menjadi BUMN.
Inas mencontohkan, saat PGN yang merupakan saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina.
"Sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri yang tidak ada penyertaan modal. Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri.
"Demikian juga PT Bank BNI Syariah," imbuhnya.
下一篇:Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
相关文章:
- Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS
- Penjual Gas 12 Kilogram Beralih Jualan Gas 3 Kilogram; Takut Nggak Ada yang Beli
- Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- 5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- Penyebab Kematian Ibu
相关推荐:
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
- Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- Apa Itu Homologasi?
- Roy Suryo: Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli
- Kevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIP
- Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- Lindungi Jantungmu dengan Skrining di Cardiovascular Center Mayapada
- KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
- Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Timor Leste Lebih Hebat dari Indonesia
- Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob