您的当前位置:首页 > 休闲 > DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna 正文
时间:2025-05-26 00:01:02 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun quickq快客官网
JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung dalam Pembicaraan Tingkat I di Komisi II DPR RI, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, satu fraksi menyetujui dengan catatan dan satu fraksi menolak.
BACA JUGA:Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN : Dapat Fasilitas Rumah, Insentif, Biaya Pindah hingga Tunjangan
Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Paripurna kemudian menanyakan kembali kepada seluruh fraksi yang hadir di Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco yang kemudian dijawab ’setuju’ oleh seluruh fraksi yang hadir di Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:FIFA Gelontorkan Dana Rp85,6 Miliar untuk Pembangunan Traning Center di IKN
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menanyakan terakhir kali kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir dalam Paripurna untuk meminta persetujuan terkait pengesahan revisi RUU IKN tersebut.
”Sekali lagi, kepada seluruh anggota Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanyanya yang lagi dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta sidang.
Sementara itu, Ketua Komisi II Doli Kurnia Tanjung berharap dengan disetujuinya revisi RUU IKN ini menjadi UU, pihaknya berharap UU IKN yang baru ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.
BACA JUGA:Jokowi Lakukan Groundbreaking Pusat Pelatihan Sepakbola Nasional di IKN, 'Timnas Kita harus Mendunia!'
Serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN).
”Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembentukan IKN, yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar Bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan bernegara,” lanjutnya.
“Sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang merupakan sumber dari segala sumber hukum,” pungkasnya.
Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?2025-05-25 23:09
Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS2025-05-25 23:01
NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer2025-05-25 22:57
Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP2025-05-25 22:42
Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'2025-05-25 22:41
Komentar Anies soal Mundurnya Kepala Bappeda: Itu Tak Mengganggu2025-05-25 22:37
KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia2025-05-25 22:24
FOTO: Taiwan Sulap Benteng Masa Perang Jadi Objek Wisata2025-05-25 21:41
Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media2025-05-25 21:40
Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP2025-05-25 21:17
5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran2025-05-25 23:46
Anies Ogah Upload Anggaran, Ahok Malah Begini...2025-05-25 23:44
Wapres Pastikan Jabatan ASN Bisa Diisi TNI2025-05-25 23:21
Jokowi Hadiri KTT ASEAN2025-05-25 23:20
Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?2025-05-25 23:18
Mengenal Kebaya Janggan, Kebaya yang Dipakai Jeng Yah Si Gadis Kretek2025-05-25 23:09
Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya2025-05-25 22:34
5 Sayuran yang Tidak Boleh untuk Asam Urat2025-05-25 22:22
Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global2025-05-25 21:53
Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?2025-05-25 21:34