会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran!

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

时间:2025-06-03 03:35:14 来源:quickq官网下载app 作者:休闲 阅读:153次

JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID--Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah segera dibayarkan.

Tunjangan untuk periode Januari dan Februari 2025 ini direncanakan cair sebelum Lebaran Idulfitri.

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran Idulfitri

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Kapan Cair? Baru Diterima di 26 Daerah

Ini Dia Kriteria dan Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Cair sebelum Lebaran

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) akan dibuat mulai 17 Maret 2025 sehingga dana TPG sudah bisa disalurkan ke masing-masing rekening guru pekan depan.

"Kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal," ungkap Suyitno di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia memastikan telah menyiapkan pendanaannya yang mencapai Rp2 triliun dan akan cair sekitar tanggal 18-24 Maret 2025.

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Wartawan, Antara Independensi dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Jutaan Rekening, Mendikdasmen: Hadiah Idulfitri dari Presiden Prabowo

"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Besaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Sebagai informasi, tunjangan profesi yang diterima guru madrasah PNS sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongannya.

Sementara untuk tunjangan guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
  • Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
  • Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta
  • Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
  • FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
  • Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!
  • Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
  • Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7
推荐内容
  • Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
  • Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
  • KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
  • Yuk Tengok Konsep Pernikahan Putri Jokowi Kahiyang Ayu
  • Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
  • Kilas Balik Pasar 2024 yang Ekstrem Bersama Broker Octa