KKH Pertanyakan Status Askara Harsono ke Kemenkumham
Puluhan kaum perempuan yang tergabung dalam wadah yang mengatasnamakan Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) Senin (17/1/2022) menggelar aksi demo damai dengan cara melakukan peragaan teatrikal di Jalan Raya Rasuna Said Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan.
Orasi Aksi demo damai KKH tersebut dengan tujuan menuntut Kemenkumham agar segera kembalikan status narapidana Askara Harsono sebagai tahanan kota untuk kembali ke Lapas menjalani hukuman dalam kasus Narkoba, kepemilikan Senpi Illegal dan kasus KDRT.
Adi Partogi SH selaku tim advokasi KKH menilai demo itu dipicu oleh penangguhan tahanan Kota oleh orang tua Askara Harsono.
"Nah di sini lah ada tambahan beberapa pelanggaran hukum berat, selain kasus narkoba, kepemilikan senpi ilegal, KDRT dan dugaan perselingkuhan terhadap istri orang lain," kata Adi.
Adi juga mendesak Kemenkumham menonaktifkan atau memecat Kalapas Cipinang yang lamban dalam menyikapi perkara ini karena Askara Harsono belum mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).
"Padahal hukuman Askara Harsono itu tergolong ringan kenapa kok minta pembebasan bersyarat karena hukuman dibawah 5 tahun itukan tidak bisa minta (PB)."tegasnya.
"Di sini kami mempertanyakan apakah ada permainan antara Kalapas Cipinang dengan keluarganya Askara Harsono? Sehingga sampai saat ini kita menanyakan hingga melakukan aksi demo di depan Kantor Kemenkumham untuk meminta agar Askara Harsono segera tangkap dan kembalikan kelapas Cipinang," desaknya.
Adi menambahkan aksi demo damai ini merupakan lanjutan aksi beberapa waktu lalu.
"Kita sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kepolisian. Saya sebagai kuasa hukum KKH berharap kepada Kemenkumham untuk segera memerintahkan Kalapas Cipinang agar terdakwa Askara Harsono segera ditangkap kembali menjalani hukumannya selama satu tahun lebih," tandasnya.
下一篇:Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
相关文章:
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia
- Cukup 30 Menit, Rasakan 5 Manfaat Berjalan Kaki Rutin Tiap Hari
- Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
- Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- Sering Disalahgunakan, Ahli Jelaskan Efek Samping Ketamin Sebahaya Ini
- Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- Jangan Berlebihan, Ini 3 Efek Samping Makan Salak
- Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
相关推荐:
- Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia
- Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih
- Kemen PPPA Hadirkan RBI untuk Bangun Desa Ideal Bagi Perempuan dan Anak
- FOTO: Restoran di Catalonia Setia Layani Pelanggan Selama 500 Tahun
- Kepala BPOM Sebut Ketamin Banyak Dikonsumsi Gen Z dan Alpha
- Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
- Tanggal Berapa Saldo Dana PKH Tahap II Cair? Pastikan Nama Kamu Ada di DTSEN
- Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
- JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
- Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial