Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
SEMARANG,quickq要钱吗 DISWAY.ID- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat Polri.
Putusan ini diambil usai sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) oleh Propam di Polda Jateng, Kota Semarang Senin 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Sidang Etik Aipda R Telah Berjalan Lebih dari 6 Jam, Hingga Malam Belum Selesai
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Etik Polisi Bunuh Ibu Kandung Diusut Propam, Aipda NP Punya Riwayat Sakit Jiwa
Sidang yang berlangsung hingga 7 jam lebih itu tertutup untuk awak media. Sidang itu dimulai sejak siang hari untuk memutus pelanggaran etik akibat penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
“Sidang KKEP memutuskan Aipda R (Robig) PTDH, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, menembak anak-anak yang pakai sepeda motor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, seusai sidang.
Dalam hal ini, Bid Propam Polda Jateng menilai perbuatan Robig tergolong tercela sekaligus merusak citra institusi Polri.
Atas putusan PTDH itu, Robig mengajukan banding. Sementara statusnya juga dilakukan penahanan di Patsus (penempatan khusus) di Polda Jateng.
BACA JUGA:Propam Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Aipda NP yang Tega Bunuh Ibu Kandung
BACA JUGA:Polisi yang Tega Pukul Ibunya dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas Ternyata Berpangkat Aipda
“Yang bersangkutan mengajukan ke ketua sidang untuk banding, diberikan waktu tiga hari (kerja),” lanjutnya.
Akibat perbuatan berlebihan pelaku, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas terluka di bagian pinggul.
Dalam hal ini, Propam Polda Jateng menjerat Aipda Robig atas pelanggaran Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api.
Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
- 1
- 2
- »
下一篇:Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
相关文章:
- BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- Budi Arie Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi, Kenal dengan Belasan Mantan Pegawainya
- Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah
- BTN Gerak Cepat Urus Izin Spin Off BTN Syariah Usai Dapat Restu Presiden Prabowo
- Intip Perbandingan Gaji Guru 2025 sebelum dan sesudah Naik, Cek Rinciannya
- Deretan 3 Destinasi Wisata Sustainable Tourism di Indonesia
- DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'
- Stress Kena Macet Tiap Hari, Yuk Cek Mental Anda lewat Platform ini
相关推荐:
- Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- Kontraktor Kasih 25 Ekor Sapi ke Zumi Zola, Katanya Cuma Niat Baik, Hmm...
- Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor
- Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang
- Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
- Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel
- Rumor Pergantian Kapolri, Haidar Alwi: itu Penjahat yang Mau Listyo Sigit Dicopot
- Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun
- Golkar Dikabarkan akan Umumkan Kader Barunya Pada Sore Hari Ini, Siapa?
- Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 2025
- Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
- Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
- Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
- Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi