Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku ditanyai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan fatwa yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut berkaitan dengan keputusan MA Nomor 57 Tahun 2019. Diketahui, salah satu pertimbangan hukum putusan MA menyatakan, 'Penetapan Suara Calon Legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada Pimpinan Partai Politik untuk diberikan kepada Calon Legislatif yang dinilai terbaik'.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
BACA JUGA:Mantan Staf Ahli Anggota DPD RI Dapil Sulteng Laporkan Bosnya Atas Dugaan Korupsi ke KPK
Yasonna menyebut, bahwa permintaan fatwa ke MA itu terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Yasona menjelaskan, ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP, sebab pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
"Kami minta fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan bahwa, ketika masih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan, dirinya mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA. Kemudian, MA membalas permintaan tersebut.
BACA JUGA:DPO KPK Bertambah 2 Orang, Alexander Marwata: Totalnya 5 Orang
"Sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," lanjutnya.
Selain menjelaskan kepada Penyidik KPK soal fatwa MA, Yasonna juga mengklarifikasi perlintasan Harun Masiku ketika masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Yasona seharusnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, saat itu politisi partai PDIP itu minta penjadwalan ulang karena sudah ada agenda pada hari itu.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
BACA JUGA:Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- 1
- 2
- »
下一篇:BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
相关文章:
相关推荐:
- Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- quickq官网2021
- quickq官网版下载
- quickq加速器下载
- Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- quickq官方入口
- quickq加速器下载
- quickq安卓版
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- quickq下载地址百度知道
- Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
- Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo
- 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
- Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
- Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok