会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus!

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

时间:2025-06-03 13:26:40 来源:quickq官网下载app 作者:时尚 阅读:950次
Warta Ekonomi,quickq下载官方版 Jakarta -

Industri dana pensiun mencatatkan pertumbuhan aset tertinggi di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) per April 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset dana pensiun mencapai Rp1.551,03 triliun atau tumbuh 8,26% secara tahunan (year-on-year).

“Di sisi industri dana pensiun, total aset per April 2025 tumbuh sebesar 8,26 persen year on year dengan nilai mencapai Rp1.551,03 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Baca Juga: OJK Ingatkan Risiko di Tengah Pertumbuhan Aset Dana Pensiun dan Asuransi

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Pertumbuhan tersebut didorong oleh dua segmen utama, yaitu program pensiun wajib dan program pensiun sukarela. Aset program pensiun wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,59% menjadi Rp1.162,75 triliun. Sementara itu, aset program pensiun sukarela naik 4,45% menjadi Rp388,28 triliun.

Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Di sisi lain, industri asuransi sebagai bagian dari sektor PPDP juga menunjukkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp1.162,78 triliun, meningkat 3,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: OJK Jatuhkan 79 Sanksi Terhadap Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Selama Maret 2025

Namun, Ogi mengungkapkan bahwa terdapat sembilan dana pensiun yang saat ini berada dalam status pengawasan khusus.

“Selain itu, juga terdapat 9 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” ujarnya.

OJK terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku sektor PPDP untuk memastikan kesehatan industri dan perlindungan terhadap hak-hak peserta dana pensiun.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • 艺术留学工业设计哪个国家好?
  • Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
  • Kali Ketiga, Avian Brands Dinobatkan sebagai Pemimpin Pasar Cat Indonesia Tahun 2024
  • Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
  • Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
  • Yandri Bantah Cawe
  • PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
  • Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
推荐内容
  • Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
  • Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men
  • Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
  • Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
  • Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
  • Viral di TikTok, Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat