Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
Kendati terdapat banyak bandaradi Indonesia, tidak semuanya melayani penerbangan internasional. Terhitung sejak tahun lalu, hanya ada 17 bandara di Indonesia yang berstatus internasional.
Sebelumnya, terdapat 35 bandara internasional di Indonesia, tapi kemudian 18 di antaranya dicoret oleh pemerintah dari status internasional pada tahun 2024.
Namun, per April 2025, ada tiga bandara tambahan yang kembali berstatus internasional. Tiga bandara itu antara lain, Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sederet bandara internasional di Indonesia masing-masing melayani rute penerbangan yang berbeda-beda.
Berikut daftar 3 bandara di Indonesia yang kembali berstatus internasional per April 2025.
- Bandara SMB II Palembang, Sumatera Selatan
- Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah
Daftar 20 bandara internasional di Indonesia.
Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)
Bandara Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatra Barat)
Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
Bandara Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)
Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
Bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)
Bandara Kulonprogo (Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta)
Bandara Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
Bandara I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah, NTB)
Bandara Komodo (Labuan Bajo, NTT)
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kalimantan Timur)
Bandara Sultan Hasanuddin (Maros, Sulawesi Selatan)
Bandara Sam Ratulangi (Manado, Sulawesi Utara)
Bandara Sentani (Jayapura, Papua)
Bandara SMB II Palembang, Sumatera Selatan
Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.
(责任编辑:休闲)
- ·Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
- ·Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya
- ·Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- ·TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- ·Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- ·DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- ·Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- ·Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
- ·Anies Terinfeksi Covid
- ·Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- ·FOTO: Bubur Lambuk, Sajian Ramadan Malaysia 'Perkawinan' dengan India
- ·Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- ·3 Air Rebusan Daun Ini Bisa Hancurkan Lemak Perut, Bye Buncit
- ·Selama Lebih Dari 1 Jam SYL bersama M.Hatta Selesai Diperiksa Polda Metro Jaya
- ·7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi
- ·Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- ·Tiba Dilokasi Debat, Para Capres
- ·Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- ·Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- ·Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis