Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy meminta pemerintah tak perlu terlalu egois memikirkan peningkatan tax ratio dengan kebijakan-kebijakan yang justru menyusahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ichsanuddin Noorsy menanggapi wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Dimana wacana ini dikhawatirkan berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri, salah satunya adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Pemerintah egois. Pemerintah hanya memikirkan meningkatnya tax ratio kan itu poinnya,” kata Ichsanuddin Noorsy ketika dikonfirmasi.
Menurut Ichsanuddin pengenaan BMAD bakal membuat skema struktur biaya dirombak ulang yang berimbas pada kenaikan harga jual di tengah daya beli yang sedang lesu. Hal ini menjadi ancaman serius bagi industri tekstil Tanah Air, mereka terancam gulung tikar karena hasil produksi terancam tak laku di pasaran.
“Ya cari jalan keluarnya kan. Jalan keluarnya satu-satunya adalah restrukturisasi biaya. Kalau restrukturisasi biaya, anti-dumping tetap diterapkan. Yang paling gampang, ya PHK,” ujarnya.
Ichsanuddin melanjutkan, BMAD terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn dan Drawn Textured Yarn adalah penerapan fiskal pajak yang tidak adil, pemerintah terkesan secara sengaja memiskinkan orang miskin dengan memajaki seluruh aspek transaksi kehidupan dan transaksi ekonomi, namun disaat yang bersamaan pemerintah justru memberi keringanan pajak pada pihak tertentu.
Baca Juga: SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
Baginya, industri tekstil tidak bisa dipajaki secara sewenang-wenang sebab ia adalah industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Karena sesungguhnya tekstil adalah hajat hidup orang banyak. Sandang itu hajat hidup orang banyak, dia tidak bisa sepenuhnya dilepas ke pasar. Yang bisa dilepas ke pasar itu hanya industri dari kain ke distribusi, ke garmen. Di garmen pun ada lagi yang nggak bisa dilepas ke pasar. Jadi tidak semuanya. Di sini ketinggalan jamannya, di sini ketinggalan jamannya pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.
Ichsanuddin menegaskan, sistem pajak yang diberlakukan pemerintah Indonesia sudah usang dan ketinggalan jaman. Di negara-negara lain kata dia mereka memandang industri tekstil sebagai industri sandang, mereka benar-benar melindungi industri ini dengan memberi berbagai keringan pajak, itu kontradiktif dengan yang terjadi di Indonesia sekarang ini.
“Kalau ngelihat kebijakan Jepang, kebijakan India, Pakistan, India, Bangladesh, Vietnam, Inggris, dan Amerika sendiri, mereka masih bicara full perlindungan industri tekstil mereka dengan baik. Tapi tidak dengan tegas-tegas melakukan perlindungan. Karena kata kuncinya adalah mereka masih melihat industri tekstil sebagai industri sandang itu,” ucapnya.
Sebelum badai PHK itu benar-benar membenamkan industri tekstil dalam negeri, kata Ichsanuddin, pemerintah sebetulnya masih punya satu kesempatan melakukan pembenahan menyeluruh.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
Menurutnya, cara pandang pemerintah terkait peningkatan tax ratio tak harus terpaku pada BMAD, masih banyak sumber pajak yang lebih menjanjikan jika digarap dengan dengan sungguh-sungguh. Dia menegaskan pemasukan pajak yang seret sekarang ini disebabkan oleh pemerintah yang tak mampu menumpas kejahatan pajak yang dilakukan korporasi besar baik di dalam maupun luar negeri. Baginya hal ini harus segera dituntaskan.
“Pemerintah tidak mampu mengatasi kejahatan perpajakan yang dilakukan oleh korporasi-korporasi besar baik domestik maupun luar negeri. Nah, artinya penyelesaian peningkatan perpajakan tidak bisa hanya bicara anti-dumping. Coba lihat dulu kebijakan pelaksanaan dan pengawasan perpajakannya sudah benar atau belum,” katanya.
“Kan saya bilang kebijakan perpajakannya fiskalnya itu masih, bahasa saudara-saudara saya, kebijakan fiskalnya itu masih tidak adil. Memiskinkan orang miskin, memperkaya orang kaya gitu kebijakan fiskalnya. Nah, ketika ditempatkan pada anti-dumping, dia tidak fair pada struktur industri,” tambahnya memungkasi.
(责任编辑:百科)
Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
-
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Warta Ekonomi, Jakarta - Akademisi dan pengamat menilai kawasan Asia Tenggara saat ini berada dalam ...[详细]
-
Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja dapat berjalan sec ...[详细]
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof ...[详细]
-
Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
Jakarta, CNN Indonesia-- Koki keturunan Liberia-Australia Evette Quoibia berhasil memecahkan rekor d ...[详细]
-
Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas untuk menghentikan semen ...[详细]
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak menuju Thailand, pa ...[详细]
-
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) kini merambah hingga ke r ...[详细]
-
Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
Warta Ekonomi, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi k ...[详细]
-
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
SuaraJakarta.id - Persepakbolaan Indonesia tengah berduka. Ratusan orang meninggal dalam Tragedi Kan ...[详细]
-
Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Umum Penanggung Jawab Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNP ...[详细]
Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu