Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
JAKARTA,quickq 苹果版 DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membacakan putusan dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan terkait surat izin usaha perdagangan (SIUP) dengan terdakwa Shirly Prima Gunawan pada Selasa, 26 September 2023 mendatang.
Kuasa hukum korban, Rizky Ayu Jessica, Martin Lukas Simanjuntak berharap hukuman tersebut bisa memberikan keadilan terhadap korban.
"Kita semangati, nanti apapun keputusan hakim, jaksa harus berani mengambil sikap apabila putusan tersebut tidak mencerminkan atau memberikan kepastian hukum dan keadilan dan kemanfaatan bagi pelapor dan juga korban," kata Martin dalam keterangannya, Rabu, 6 September 2023.
Martin mengatakan berdasarkan informasi yang ia dengar jaksa wajib banding bila terdakwa diputus dengan hukuman di bawah 3/4 dari tuntutan dan bila tidak mengajukan banding, jaksa tersebut akan kena audit.
BACA JUGA:Anies Baswedan Pertanyakan Pelanggaran Komitmen yang Disampaikan AHY: Dilanggar yang Mana?
BACA JUGA:Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Martin tidak bisa memastikan kebenaran informasi yang ia dengar itu, namun terlepas dari itu dia meyakini bahwa jaksa adalah perwakilan korban dalam menuntut keadilan.
Apalagi, jaksa telah menyatakan unsur tindak pidana terpenuhi sesuai Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.
"Dengan jaksa penuntut umum menuntut berarti sudah cukup pembuktiannya, tinggal hakim melihat ada enggak keyakinan dia. Kalau dua alat bukti saya pikir sudah cukup," ungkapnya.
Dalam sidang dengan agenda pledoi yang digelar Selasa sore kemarin, terdakwa meminta majelis hakim menolak tuntutan jaksa penuntut umum dan membebaskan terdakwa.
BACA JUGA:Akun YouTube DPR RI Kena Hack Judi Online, Tim IT Coba Kembali Ambil Alih
BACA JUGA:Luluk Nuril Pamer POV Naik Mobil Alphard Sambil Dikawal Patwal: 'Kita Hanya Menikmati Hidup'
Atas pledoi itu, jaksa tidak mengajukan replik atau jawaban dari pembelaan terdakwa, namun jaksa menyatakan menolak permohonan terdakwa dan masih tetap sama dengan tuntutan yang dibacakan sebelumnya.
Martin berharap kekhawatirannya akibat tidak adanya pemantauan yang dilakukan oleh Bawas MA dan Komisi Yudisial mungkin saja dapat berimplikasi terhadap putusan majelis hakim yang bisa saja memvonis Lepas (Onslaught) terdakwa atau hanya menjatuhkan hukuman pidana percobaan terhadap terdakwa itu tidak terjadi.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
影视制作专业研究生留学可以选择哪些院校?
- FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
-
Soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini 2 Nama Usulan Bamus Betawi
SuaraJakarta.id - Dalam hitungan bulan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berak ...[详细]
-
Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden Jok ...[详细]
-
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mempertanyakan maksud Ketua Umum Partai S ...[详细]
-
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mempertanyakan maksud Ketua Umum Partai S ...[详细]
-
Lulus Seleksi Tahap II, Pansel Serahkan Lima Nama Calon Wakil Ketua DK LPS ke Prabowo
Warta Ekonomi, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lemba ...[详细]
-
Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
SuaraJakarta.id - Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristianto mengatakan, pengaduan masyarakat terkait ...[详细]
-
Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjalani eksekusi terhadap putusan majeli ...[详细]
-
Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bekerja selama satu dekade, dan dinilai cuk ...[详细]
-
回首4月的大咖直播间小伙伴们可曾留下姓名?4月,美行4位海归主咖重磅亮相,首次齐聚大咖直播间,为大家揭秘offer榜单、预测留学趋势、解读名校案例、分享申请攻略,专业点评覆盖全科系,进行了一次热门艺术 ...[详细]
-
Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
JAKARTA, DISWAY.ID--Istana buka suara soal gugatan Habib Rizieq ke Presiden Jokowi ke Pengadilan Neg ...[详细]
Polemik Perubahan Batas Usia Capres
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Bali Bersih
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Jadwal Pendaftaran Capres
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH