Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjalani eksekusi terhadap putusan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer untuk menjalani masa penahanan selama satu tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Cabang Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan Bharada Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat siang ini pukul 13.00 WIB.
"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan hari ini Senin 27 Februari 2023 sekitar jam 13.00 WIB," kata Syarief.
Syarief menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait proses eksekusi Bharada Eliezer, hal ini karena status Eliezer sebagai justice collaborator.
Pelaksanaan eksekusi hukuman pidana di Lapas dilakukan guna menjamin hak-hak Bharada Eliezer yang sekarang berstatus terpidana. "Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," ujarnya.
Dalam proses pemindahan tempat penahanan Bharada Richard Eliezer nantinya dari Rutan Bareskrim ke Lapas Jakarta Pusat, kata Syarief, juga akan mendapat pengawalan ketat dari pihaknya dan juga dari LPSK.
"Ada (pengawalan), termasuk dari LPSK," katanya.
Terpisah, Humas Ditjen PAS Rika Apriliani mengatakan pihaknya menunggu koordinasi lanjutan dari Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Bharada Eliezer di Lapas Jakarta Pusat.
Rika mengatakan pihaknya memastikan bakal memenuhi segala persyaratan sesuai permintaan yang disampaikan oleh Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer di lapas.
"Penempatan Eliezer juga dipastikan akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan dan juga pemenuhan hak dasar maupun hak syarat bagi Eliezer dan pihaknya Eliezer juga," kata Rika.
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ant
(责任编辑:休闲)
Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
-
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
Warta Ekonomi, Bangkok - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi langkah tegas ke ...[详细]
-
Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana menjangkau siswa di 200 rib ...[详细]
-
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menemui Presiden Pr ...[详细]
-
Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana menjangkau siswa di 200 rib ...[详细]
-
FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
Jakarta, CNN Indonesia-- Hutan Balempe jadi sumber kehidupan selama bertahun-tahu ...[详细]
-
Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mendorong penguatan e ...[详细]
-
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
JAKARTA, DISWAY.ID -Nilam, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menghadiri ...[详细]
-
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
Jakarta, CNN Indonesia-- Pintu surga akan terbuka bagi siapa pun yang selalu beru ...[详细]
-
Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi
Jakarta, CNN Indonesia-- Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Bromo Tengger Semeru (BTS) telah membuka ...[详细]
-
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengusulkan agar prinsip restorative just ...[详细]
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS