Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
Kabar gembira datang bagi para pemegang saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM). Perusahaan yang merupakan distributor resmi minuman Coca Cola di Indonesia akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1.545.076.718 atau setara Rp1 per saham sebagai bentuk apresiasi atas dukungan investor.
Pembagian dividen ini merupakan hasil keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Direktur GRPM, Lili Solihah, menyatakan bahwa dividen tersebut akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
Baca Juga: Cetak Rekor Pendapatan, Emiten Teknologi Milik Keluarga Ciputra (MTDL) Bakal Sebar Dividen Rp294,6 Miliar
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai GRPM:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 4 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 5 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 10 Juni 2025
- Recording Date: 5 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 25 Juni 2025
Keputusan pembagian dividen ini dilandasi oleh performa keuangan perusahaan yang solid hingga akhir 2024. GRPM mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp2.558.713.245.
Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp2.508.713.245. Sementara itu, total ekuitasnya mencapai Rp88.269.023.019.
下一篇:Beri Kado Istimewa Kepada HIPMI, Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan
相关文章:
- VIDEO: Lokasi Syuting Game of Thrones & Star Wars Waswas Tarif Trump
- 平面设计留学读研可以选择哪些院校?
- Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
- 申请服装设计留学条件有哪些?
- Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri
- 墨尔本大学建筑学专业解析
- Universitas Esa Unggul Resmikan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker
- Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
相关推荐:
- Firsta Yufi Amarta Putri dari Jatim Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- Resep Nasi Goreng ala Abang
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Waduh! Nasabah Bakal Merugi Kalau Indosurya Pailit
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- Resep Nasi Goreng ala Abang
- Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...
- Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- Kembalinya Liliana Lim Lewat Koleksi 'Resurgence'
- Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- Sambangi Cempaka Putih, Kaesang Berikan Buku Tulis Hingga Makan Bersama Warga
- Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji
- Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi
- Ramai Lagi Gara