Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Prioritas dan Sinkronisasi Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen Diksi PKPLK)
Rapat yang dilakukan dalam upaya penguatan PKPLK itu diaksanakan di Ruang Graha Utama, Gedung A, Kemendikdasmen, pada Senin, (26/5/2025).
Baca Juga: Dukung Klinik Mandiri, BNI Gaet Kemenkes dan Periksa.id Hadirkan Smart Healthcare untuk Nakes
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyambut baik serta memberikan apresiasi terhadap rancangan program prioritas yang telah dikerjakan oleh Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK.
Menteri Mu’ti mengungkapkan bahwa empat program prioritas yang sudah dirancang tersebut adalah untuk menerjemahkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan program prioritas Kemendikdasmen secara umum.
“Saya berharap, program-program ini dapat diterjemahkan menjadi program yang lebih operasional sebagai pembuktian untuk menjadikan Kemendikdasmen sebagai layanan pendidikan yang RAMAH,” kata Mu’ti, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Jumat (30/5).
Menteri Mu’ti juga menegaskan bahwa rancangan program prioritas Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik.
Menurutnya, persepsi terhadap program tersebut harus sama dan semua pihak harus memahami sejatinya program-program tersebut dilakukan untuk menghadirkan pendidikan Indonesia berkualitas dan berkeadilan dengan melibatkan partisipasi semesta.
“Rapat koordinasi (rakor) ini menjadi penting untuk dapat menerjemahkan program yang telah dirancang Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK dengan program prioritas Presiden dan Kemendikdasmen. Kita harus lebih kreatif dalam menerjemahkan program, out of the box, tapi tetap berpijak pada peraturan yang ada,” kata Mu’ti pada akhir sambutannya.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi PKPLK, Tatang Muttaqin, dalam laporannya mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan respons dan dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 terkait bidang pendidikan.
“Dengan membawa semangat pendidikan vokasi PKPLK bermutu, setara, dan berdaya saing, Ditjen Diksi PKPLK telah menyusun rancangan program serta kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh masing-masing satuan kerja yang nantinya akan diimplementasikan pada satuan pendidikan terkait di daerah,” kata Tatang.
Tatang menerangkan bahwa program tersebut terdiri dari SMK Berbasis Keunggulan Wilayah, Perluasan Pendidikan Inklusif, Penguatan Kursus dan Pelatihan, serta Pendidikan Berbasis Pemberdayaan Komunitas.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- ·Malaysia Target 35,6 Juta Kunjungan Turis Asing pada 2026, RI Berapa?
- ·Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- ·JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- ·Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- ·Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
- ·Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- ·KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
- ·Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- ·Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- ·Ini Jadwal Debat Capres
- ·Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar
- ·Ini Jadwal Debat Capres
- ·Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
- ·Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- ·Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
- ·Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- ·Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- ·Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- ·Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
- ·Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa