时间:2025-05-25 16:39:04 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM quickq官网下载app
JAKARTA,quickq官网下载app DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi.
“Pada hari ini kami mengumumkan para tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Pertama adalah EOSH ini Wamenkumham,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain Eddy, KPK juga mengumumkan Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, dan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Atas perbuatannya, Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi Arie dan Yosi Andika sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Awal Mula Kasus
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA:Wamenkumham Tak Terima Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
"Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah berinisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di KPK, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng mengungkapkan jika wakil menteri tersebut karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. -Instagram @eddyhiariej. -
"Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp7 M," ujarnya.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Junjung Tinggi Supremasi Hukum
Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!2025-05-25 16:03
Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur2025-05-25 15:38
NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan2025-05-25 15:27
Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa2025-05-25 14:47
Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal2025-05-25 14:24
Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG2025-05-25 14:17
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa2025-05-25 14:15
IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif2025-05-25 14:09
Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam2025-05-25 14:08
Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 20252025-05-25 13:54
Siswa Keracunan di Bekasi, 8 Murid Dilarikan ke RS2025-05-25 16:18
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak2025-05-25 16:06
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma2025-05-25 15:28
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-05-25 15:28
5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit2025-05-25 15:12
DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media2025-05-25 14:54
Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell2025-05-25 14:32
Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi2025-05-25 14:20
Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk2025-05-25 14:01
VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar2025-05-25 13:57