您的当前位置:首页 > 休闲 > Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta? 正文
时间:2025-05-25 10:58:26 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Reklamasi itu program pemerintah atau swasta? Pertanyaan tersebut seringkal quickq.io下载
Reklamasi itu program pemerintah atau swasta? Pertanyaan tersebut seringkali membayangi rakyat. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan bahwa reklamasi adalah program pemerintah yang dituangkan dalam Kepres nomor 52 tahun 1995 dan dalam Perda nomor 8 tahun 1995.
Pemerintah saat itu menugaskan pihak swasta untuk melaksanakan reklamasi dan dibuatlah perjanjian kerja sama antara Pemerintah DKI dan swasta di 1997. Perjanjian tersebut mengharuskan pihak swasta melakukan reklamasi dengan imbalan mendapat hak memanfaatkan lahan seluas 35%.
Baca Juga: Reklamasi Dihentikan, IMB Diterbitkan? Ini Jawaban Anies
"Kalau reklamasi adalah program pemerintah, mengapa selama ini kesannya lahan reklamasi itu milik swasta dan pengembang? Mengapa pulau-pulau itu dijaga ketat dan tidak bisa dimasuki?" tegas Anies, Jumat (14/6/2019).
Menurut Anies, dahulu ini semua fakta dan pengertian dasar seperti yang disebut seakan terkubur. Efeknya, lahan hasil reklamasi dahulu 100% dikuasai oleh swasta. Bahkan, dahulu pulau tersebut menjadi areal tertutup, di mana publik dan media sekalipun tidak dapat memasukinya. Seakan itu wilayah tersendiri dan terpisah dari publik Jakarta.
"Sejak kami bertugas di Pemprov DKI Jakarta, kami luruskan semua itu sesuai dengan aturan hukumnya. Seluruh daratan itu adalah milik Pemprov DKI, dan swasta hanya berhak untuk menggunakan 35% lahan hasil reklamasi sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap Anies.
Baca Juga: Sandiaga: Kami Tak Ingkar Janji, Reklamasi Buktinya
Lalu, Anies melanjutkan, Pemprov DKI membuka seluruh kawasan pulau itu untuk publik. Kedaulatan ditegakkan, ketentuan hukum dijadikan pedoman. Tidak ada lagi pantai eksklusif, tertutup, dan terlarang untuk dimasuki publik.
"Semua dibuat terang benderang dan kami menugaskan BUMD milik Pemprov DKI, yaitu Jakpro untuk mengelola dan memanfaatkan lahan hasil reklamasi tersebut," tandasnya.
5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus2025-05-25 10:56
Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD2025-05-25 10:46
Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM2025-05-25 10:26
PSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah2025-05-25 10:19
Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka2025-05-25 09:52
Ini Daftar Lokasi Kepadatan Volume Kendaraan di GT Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran2025-05-25 09:33
Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi2025-05-25 09:28
10 Bandara Paling Ramah Keluarga di Dunia, Soetta Ungguli Changi2025-05-25 09:04
Minum Kopi bikin Otak tajam, Tapi Apa Cukup untuk Obat Pikun?2025-05-25 08:39
Perkara PLTU Riau2025-05-25 08:24
JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?2025-05-25 10:51
Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?2025-05-25 10:44
Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat2025-05-25 10:23
Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara2025-05-25 10:13
Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke2025-05-25 10:10
Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah2025-05-25 09:58
MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini2025-05-25 09:53
7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan2025-05-25 09:22
Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta2025-05-25 08:39
Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya2025-05-25 08:21