会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November!

Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November

时间:2025-06-16 22:44:10 来源:quickq官网下载app 作者:休闲 阅读:184次
Warta Ekonomi,quickq苹果版ios下载 Jakarta -

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPR Setya Novanto rencananya akan dilaksanakan pada 30 November 2017."Benar rencana sidang praperadilan atas nama Setya Novanto untuk 30 November," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November
Setnov mengajukan praperadilan karena tidak terima dengan penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi KTP-Elektronik untuk kedua kalinya pada 31 Oktober 2017.
Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November
"Hakimnya Kusno, SH, MHum yang juga wakil ketua PN Jakarta Selatan," tambah Made.
Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November
Setya Novanto telah mengajukan praperadilan pada Rabu (15/11/2017) sehingga jarak untuk ke praperadilan kedua adalah dua pekan.
"Waktu sidangnya masih wajar menurut saya," tutur Made.
Penerbitan sprindik itu dilakukan KPK setelah mempelajari dengan seksama putusan praperadilan yang diputus pada 29 September 2017 yang membatalkan sprindik untuk Setnov pada 17 Juli 2017 lalu.
Untuk itu KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara KTP-E dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Proses penyelidikan tersebut telah disampaikan permintaan keterangan terhadap Setnov sebanyak 2 kali pada 13 dan 18 Oktober 2017 namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada pelaksanaan tugas kedinasan.
Setelah proses penyelidikan terdapat bukti permulaan yang cukup kemudian pimpinan KPK bersama tim penyelidik, penyidik dan penuntut umum melakukan gelar perkara pada akhir Oktober 2017.
KPK lalu memanggil Setnov sebagai tersangka pada Rabu (15/11), namun pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan ketua umum Partai Golkar itu tidak akan hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan putusan MK tentang pasal 245 ayat 1 UU MD3 yaitu harus ada izin Presiden dan pasal 20A UUD 1945 yaitu anggota Dewan memiliki hak imunitas, adanya permohonan uji materi tentang wewenang KPK memanggil Setnov selaku Ketua DPR serta adanya tugas ntuk memimpin dan membuka sidang Paripurna DPR pada 15 November 2017.
Setnov dikenakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (HYS/Ant)

Sidang Pra Peradilan Papa Novanto Akhir November


(责任编辑:热点)

相关内容
  • SMKL Bagikan Dividen Rp10,25 Miliar
  • Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
  • 5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
  • Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
  • Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo
  • Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
  • FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
  • Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
推荐内容
  • Syaikhu PKS 'Ngebet Banget' Ingin Jadi Wagub DKI?
  • 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
  • 5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas
  • PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
  • Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo
  • Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak