Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke lima platform perdagangan aset digital yang tidak berizin, yakni Bybit, CoinEx, OKX, 1000X, dan XT.com, mulai 28 Juni 2025.
Regulator terkait menilai bahwa kelima bursa tersebut melanggar Undang-Undang Bisnis Aset Digital Thailand. Pihaknya juga telah mengajukan tuntutan hukum kepada Divisi Penindakan Kejahatan Ekonomi Thailand (Economic Crime Suppression Division).
Baca Juga: Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
“Investor dihimbau untuk segera mengamankan aset mereka dari platform-platform ini sebelum pembatasan akses diberlakukan,” kata pernyataan resmi dari Thailand SEC, dilansir Sabtu (31/5).
Pihak otoritas setempat menegaskan kembali pentingnya penggunaan platform perdagangan aset digital yang telah memiliki lisensi resmi untuk melindungi investor dan mencegah partisipasi dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
Rencana Thailand untuk memblokir akses ke bursa tak berizin ini sebenarnya sudah diumumkan sejak April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan digital yang tidak diawasi.
OKX buka suara terkait hal ini. Juru bicara perusahaan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintahan dan penegak hukum dalam upaya mencegah aktivitas terlarang.
Baca Juga: Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
“Kami percaya bahwa keterlibatan konstruktif dengan regulator sangat penting bagi perkembangan industri aset digital yang berkelanjutan,” kata Juru Bicara OKX.
下一篇:Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
相关文章:
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
- Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama
- Store Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa Pro
- Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
- 13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- ECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi Stablecoin
- Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
相关推荐:
- Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
- Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- Wadahi Karya Seni, Fadli Zon Ingin Tiap Kota Punya Taman Budaya atau Art Space
- FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
- Dipicu Gangguan Mental, 3 dari 10 Pelajar SMA Punya Perilaku Marah dan Cenderung Berkelahi
- Ahli Ungkap Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Wanita Mencapai Klimaks
- Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
- Kapten Perampokan Minimarket Ditembak Mati Polisi
- Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- FOTO: Ritual Pindapata Jelang Waisak di Kemayoran
- 3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- Bandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda Pesawat
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
- Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- 5 Daun untuk Kesehatan Ginjal, Cara Sederhana agar Tetap Sehat
- 4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya