Kasus Lama Dikorek
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES) itu membongkar kembali kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan mendasarkan diri pada temuan BPK, Marwan pun menjelaskan panjang lebar alasan kenapa Komisaris Utama Pertamina itu layak dijebloskan di penjara.
Dan berikut isi surat terbuka dari Marwan Batubara.
Inilah Temuan BPK Atas Dugaan Korupsi Ahok, Tangkap dan Adili Segera!” ditulis dalam rangka
Dengan surat ini kami sampaikan bahwa pada 17 Juli 2017 yang lalu, kami telah melaporkan kepada KPK kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini tidak terlihat upaya serius dari KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal dugaan korupsi tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi pula merugikan negara triliunan rupiah, serta alat-alat bukti untuk sebagian kasus tersebut telah lebih dari cukup.
Sehubungan hal di atas, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, kami mengulang kembali laporan IRESS, khususnya terkait tentang kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Apalagi, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temuan-temuan berupa pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sudah material dan lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan. Hanya karena sikap Pimpinan KPK yang kami anggap sangat menyimpang dan melindungi Ahok-lah maka kasus tersebut dihentikan.
Kami ingatkan agar Pimpinan KPK berpegang teguh pada Sumpah Jabatan, dan tidak lagi terus-menerus mencari dalih untuk menyelamatkan Ahok dari proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum, termasuk Ahok! Jangan sampai rakyat bertindak sendiri untuk mengadili Ahok!
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
(责任编辑:百科)
- 5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal
- Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah
- Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
- FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- Viral Desainer AS Isaiah Garza Berikan Rumah ke Penjual Donat di Bali
- Citigroup: Stablecoin Kian Penting dalam Ekosistem Kripto dan Keuangan Tradisional
- Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?
- 7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda
- Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
- 9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
- 6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan Keluarga
- 6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan Keluarga
- Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
- Jika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur