Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang dibuat Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, di Bareskrim Polri.
"Saya tidak usah komen dulu," kata Jenderal Tito di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Pihaknya percaya penyidik Bareskrim mampu menangani laporan tersebut secara proporsional.
"Masalah tersebut akan ditangani secara proporsional," katanya.
Pada Selasa (6/2), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya terkait permasalahan e-KTP. Selebihnya, saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya Allah Swt," kata SBY.
SBY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018. Dalam laporan tersebut, SBY menuduh Firman telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE.
"Firman memberikan pernyataan yang seperti mengarahkan, menuduh saya sebagai penguasa yang mengintervensi dalam pengadaan e-KTP," katanya.
Sebelumnya, di luar persidangan, Firman Wijaya mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi yang menyebutkan ada aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009 yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.
下一篇:4 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Minum Air Jahe Setiap Hari
相关文章:
- Bingung Turunkan BB? Ini 6 Cara Memulai Diet buat Pemula
- Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho
- Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme
- Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal
- Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna
相关推荐:
- Mulai 5 Juni, PELNI Diskon Tiket Kapal 50 Persen untuk Semua Rute
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- Setuju Hak Angket DPR, Fraksi PKS Tegaskan Pemilu Curang dari Bansos hingga Input Data TPS
- Groundbreaking MRT Cikarang
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil
- Setuju Hak Angket DPR, Fraksi PKS Tegaskan Pemilu Curang dari Bansos hingga Input Data TPS
- vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
- Disukai Banyak Orang, Bagaimana Asal
- Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
- Kasusnya Lagi Ngegas di Brasil, Waspadai Gejala Kanker Penis
- Ayah, Tahukah Kamu Kapan Anakmu Mimpi Basah Pertama Kali?
- Wamenkop Targetkan Minggu Ini 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk
- Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
- Gandeng Hermina Group, Bank Mandiri Kerek Pembiayaan Hunian Bersubsidi untuk Nakes
- Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- Ayo ke Monas, Ada Tontonan Menarik Sambut HUT RI Ke 74