KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
JAKARTA,quickq app下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam perkara dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini berkaitan dengan Green House di Kepulauan Seribu, diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Informasinya memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapapun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kita minta keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan
BACA JUGA:KPK dan Polda Metro Jaya Lakukan Kerjasama Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional
SYL diketahui merupakan kader Partai Nasdem.
Ia diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI yang saat perkaranya sedang berjalan di persidangan.
SYL dituntut 12 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara oleh jaksa KPK.
Kemudian, Ia juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp 44,7 miliar.
Selain itu, SYL juga dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:PDIP Buka Kans Koalisi, PKB Optimis Bisa Bergabung untuk Pilgub Jakarta
BACA JUGA:Kapolda Sumbar Kekeh Afif Maulana Tewas karena Jatuh ke Sungai: Andai Kata Dia Menyerah, Dia Tak Akan Mati
Asep mengatakan, KPK saat ini masih mengusut kasus pencucian uang SYL
"Kalau untuk yang jabatannya, suap dalam jabatannya, pemerasan dalam jabatannya, itu kan sedang disidangkan. Baru di tuntutan kan ya. Itu yang sedang berjalan di persidangan. Nah yang sedang di penyidikan itu adalah TPPU-nya," jelas Asep.
- 1
- 2
- »
下一篇:KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
相关文章:
- FOTO: Geliat Pabrik Sake Modern di Jantung Kota Tokyo
- Bang Ara Sampai Terbang ke Bali dapat Panggilan Prabowo, Semeja Pula dengan Elon Musk
- Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
- Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- Indonesia Masuk Daftar Negara Pembelanja Terbesar saat Berlibur
- Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- 3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan
- FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- Cek Jadwal dan Daftar Wilayah Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024
- Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
相关推荐:
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Gubernur Edy?n
- KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- Untung Rugi Vasektomi yang Diusulkan Demul Jadi Syarat Penerima Bansos
- Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- Aulia Istri Pembunuh Suami Menangis Ditegur Hakim, 'Hapus Air Matamu!'
- VIDEO: Pertunjukan Drone Disneyland Paris Pecahkan Rekor Dunia
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR
- Pramugari Berjam
- 5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- KPK Periksa Sembilan Saksi Suap Bupati Kebumen
- Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- IHSG Jelang Libur Lebaran Ditutup Naik 0,63% ke 7.113, Saham Prajogo Pangestu (BRPT) Paling Laris
- Soal Konflik di Papua, TNI: OPM Wajib Diserang, Prajurit TNI Tak Boleh Ragu!
- MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar