- Warta Ekonomi,quickq安卓版免费下载 Jakarta -
Ajang Formula E yang bakal dilaksanakan di Ancol, Jakarta Utara tidak menggunakan pawang hujan dalam penyelenggaraannya nanti.
Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta ePrix 2022, Irawan Sucahyono, mengatakan tidak perlu menggunakan pawang hujan karena sirkulasi air di Taman Impian Jaya Ancol sudah memperhitungkan ketinggian lokasi dari permukaan laut.
Baca Juga: Formula E Disebut Bikin Rugi, Tapi Kata Jakpro Begini
“Tidak perlu, (sirkulasi air) di Ancol cukup bagus sekali. Dan ketinggian dari laut juga sudah diperhitungkan,” kata Irawan, Kamis, 19 Mei 2022
Menurut Irawan, manajemen Taman Impian Jaya Ancol sudah memperhitungkan setiap kemunculan genangan, baik genangan yang timbul karena hujan deras maupun yang timbul karena limpasan permukaan air laut (rob).
Sementara di trek sendiri, kata Irawan, drainase yang dibuat sederhana saja. Hanya perlu menyambung dengan drainase yang sudah ada sebelumnya (existing).
“Kami tinggal menyambung saja, kami ikuti,” kata Irawan
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Formula E Jakarta Ahmad Sahroni berencana memanggil pawang hujan Moto GP Mandalika Rara Isti Wulandari kalau timbul hujan deras di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara saat balapan mobil listrik Formula E berlangsung pada 4 Juni mendatang.
“Kalau agak berat, kami terbangkan Rara ke sini. Tapi rasanya enggak, berat,” kata Sahroni saat ditemui wartawan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis.
Sahroni berharap hujan tidak turun saat Formula E Jakarta berlangsung. Sebab pengadaan pawang hujan tersebut bukan menjadi prioritas panitia.
顶: 758踩: 245
Ahmad Sahroni Singgung Pawang Hujan Rara Kalau Hujan Deras Saat Formula E
人参与 | 时间:2025-06-12 04:04:58
相关文章
- Jadi Tim Pengawas, Ketua KPK Setyo Budiyanto Klaim Masih Tunggu Tugas
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Soroti Fenomena Pengunjung dari Citayam dan Bojong Gede, Wagub DKI: Jaga Ketertiban dan Kebersihan
- Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- Kritik PSI Tuding PAN Mainkan Politik Dua Kaki, Tangkisannya Begini...
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
- Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
评论专区