Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID -- Per 31 Agustus 2024 ini, Pemerintah telah mencatatkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun.
Jumlah tersebut diketahui berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), serta Pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).
Menurut keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, terhitung dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 166 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp22,3 Triliun.
BACA JUGA:Cerita Guru Besar UI Pernah Alami Bullying saat Pendidikan Dokter Spesialis, Dikerjain Senior
BACA JUGA:Dasco Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Akan Diisi Orang Profesional
"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp5,39 triliun setoran tahun 2024," jelas Dwi dalam keterangan resminya pada Kamis 12 September 2024.
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa Pemerintah telah menunjuk 176 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan Agustus 2024.
Jumlah tersebut termasuk dua penunjukan pemungut PPN PMSE dan satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE.
"Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," pungkas Dwi.
BACA JUGA:Dasco: Komposisi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Rampung H-5 Pelantikan
BACA JUGA:Daftar 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap Cara Ceknya
Menambahkan, Dwi juga menyatakan bahwa Pemerintah juga akan mulai menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Sementara itu, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp875,44 miliar sampai dengan Agustus 2024.
Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp408,16 miliar penerimaan 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
相关文章:
- Bundaran HI Jakarta: Rute, Daya Tarik, dan Wisata di Sekitarnya
- Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
- Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC
- 2025全球戏剧专业大学排名介绍
- Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI
相关推荐:
- Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?
- Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal
- Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
- Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- Cuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda Jambi
- Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
- Viral, Pria Panik Nangis Histeris Gara
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
- Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Mobil
- Dua Pasukan UNIFIL Terluka Kena Serangan Israel, Kasad Lakukan Evaluasi
- Pelindo Kokoh Pertahankan Peringkat idAAA
- Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- Jangan Sampai Salah, Ini Beda Demam Biasa dan Demam Tifoid
- Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- 7 Ide Menu Sarapan Sehat untuk Penderita Kolesterol
- Tak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China