Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
Pemerintah Thailand akhirnya menyetujui perubahan pajak pembelian untuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2026.
Ini bertujuan untuk mengerek penjualan mobil PHEV dan mempercepat transisi kendaraan ramah lingkungan di Thailand, adapun insentif yang diberikan pemerintah Thailand yakni kebijakan pajak 5 persen.
"Mobil penumpang PHEV atau kendaraan dengan kapasitas tempat duduk 10 atau kurang, dan jarak tempuh bertenaga listrik 80 kilometer atau lebih per pengisian daya, dikenakan pajak sebesar 5 persen," kata pemerintah Thailand melalui Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul.
Untuk PHEV serupa dengan jangkauan kurang dari 80 km per pengisian daya, pungutannya adalah 10 persen.
Pemerintah Thailand juga telah meralat aturan insentif bagi kendaraan PHEV yang punya kapasitas tangki BBM 45 liter.
Beleid itu dibatalkan karena justru tak mengundang minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan PHEV.
(责任编辑:休闲)
- ·7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·FOTO: Moly Gajah Bali Zoo Dikubur Usai Mati Terseret Arus Sungai
- ·Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- ·KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- ·BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- ·Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·Gemasnya Bayi
- ·Kemen PPPA
- ·Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- ·Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- ·Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- ·Ditanya Soal Ganjar
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik