Pemkot Bekasi Agendakan Diskusi Larangan Penggunaan Plastik dengan Peritel
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakilan pengelola usaha ritel di wilayahnya untuk memberikan edukasi seputar bahaya kantong kemasan plastik bagi lingkungan.
"Kami akan langsung membentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama para perwakilan perusahaan ritel yang akan membahas tentang implementasi larangan kemasan plastik bagi konsumen," kata Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan di Bekasi, Minggu (6/1/2019).
Agenda tersebut sekaligus untuk menunjukkan keseriusan pihaknya dalam meminimalkan sampah plastik di wilayah setempat mulai 2019.
Menurut Ferdinan, sampah plastik sudah menjadi masalah global masyarakat dunia yang harus jadi perhatian seluruh kalangan.
Alasannya, plastik merupakan bahan yang tidak bisa segera terurai dengan tanah seperti sampah lainnya. Selain itu, plastik juga mengandung racun bagi lingkungan.
Kandungan "polyethylene" sejenis "thermoplastic" yang terbuat dari minyak dan termasuk bahan "photodegrade" dalam jangka waktu panjang akan terpecah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil, lebih beracun dalam bentuk petro-polymers.
Petro-polymers tersebut akan mengontaminasi tanah dan air yang merupakan tempat tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup dan mendapatkan makanannya dan menyebabkan racun tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.
Untuk itu, mulai Maret 2019 mendatang Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi.
Terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi, Ferdinan mengatakan implementasi aturan itu masih menunggu kesiapan perusahaan ritel.
Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019, karena kami masih menunggu kesiapan ritel," katanya.
FGD itu juga akan membahas tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Kegiatan FGD itu akan dilanjutkan dengan sosialiasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ke masyarakat nantinya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan," katanya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- ·Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- ·Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- ·Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- ·Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- ·Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- ·Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu
- ·Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- ·Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- ·Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- ·Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- ·Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak