PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran
JAKARTA,quickq app DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tak menerima gugatan PDI Perjuangan terkait pencalonan Gibran menjadi Wakil Presiden.
"Saya tim hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur, konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum yang pada lembaga pengadilan, putusannya kita hormati," kata tim hukum PDIP Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
BACA JUGA:Jubir PDIP Bersyukur Elektabilitas Pramono-Rano Salip RK-Suswono di Pilgub Jakarta: Kami Tak akan Jumawa
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.
Sebab, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kuasa gugatan yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“(Proses hukum selanjutnya) hal ini tentu tergantung kepada yang memegang kuasa, yakni ketua umum kami,” kata Gayus Lumbuun.
BACA JUGA:Tak Masuk Kabinet Merah Putih, PDIP Akan Dukung Pemerintahan dengan Berikan Kritik Konstruktif
BACA JUGA:PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa-apa Kita Vonis Kabinet Merah Putih Gemuk
Dia menyebut tim hukum akan melaksanakan apapun perintah Megawati terkait putusan itu.
"Kalau nanti Ketua Umum memerintahkan kami, kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami," ujarnya.
"Tapi, menurut saya, tidak banyak gunanya dan harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini. Presiden cepat menangani hal ini, Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin carut marut," imbuhnya.
BACA JUGA:DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak
BACA JUGA:Puan: PDIP Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Budi Gunawan Masuk Kalangan Profesional
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- ·DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BNPB, Wakil Anies: Ini Hasil Kolaborasi Seluruh Warga Ibukota
- ·Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- ·Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- ·Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- ·FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- ·Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM
- ·BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- ·Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·Wisata Seks di Jepang Marak Gara
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!