BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengubah batas maksimum suplemen selenium untuk konsumsi ibu hamil.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selenium berfungsi mengurangi insiden kasus preeklamsia atau kondisi komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi.
"Perubahan batasan maksimum ini merupakan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan," tulis BPOM dalam siaran tertulisnya, Jumat (25/10), mengutip detikhealth.
Lihat Juga :![]() |
Selenium sendiri merupakan mikronutrien penting pada kesehatan manusia. Mengutip laman RS Sardjito, penelitian menunjukkan suplementasi selenium secara signifikan dapat menurunkan kejadian preeklamsia.
Preeklamsia sendiri merupakan komplikasi kehamilan yang terjadi saat tekanan darah meningkat pada ibu hamil. Preeklamsia dan eklamsia jadi salah satu penyebab kematian ibu sebanyak 25 persen.
Di seluruh dunia, sekitar 10 juta ibu hamil mengalami preaklamsia dan sekitar 76 ribu wanita meninggal dunia akibat kondisi tekanan darah tinggi saat kehamilan.
Sementara di negara berkembang, studi menemukan, ibu hamil tujuh kali lebih berisiko mengalami preeklamsia dibandingkan dengan ibu hamil di negara maju.
(asr/asr)下一篇:VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun
相关文章:
- 曼尼斯音乐学院硕士学费多少?
- Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 212
- Ahok Jadikan Ibu PKK Agen Pembayaran Nontunai Sekaligus Edukasi UMKM
- 诺丁汉大学qs世界排名第几?
- Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
- Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- FOTO: Tradisi Musim Panas di Jepang, Berkunjung ke Rumah Hantu
- Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- 210 Instansi Terdampak Serangan Siber Akibat Pusat Data Nasional Diretas
相关推荐:
- Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- Benarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?
- PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- Bisakah Manusia Hidup dengan Paru
- Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
- Skandal Mahasiswa yang Tilap Uang Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar
- Bukan Cuma Tipu PO iPhone, 'Si Kembar' Diduga Gelapkan Mobil Sewaan
- Aurora Borealis dan Hujan Meteor Hiasi Langit China, Turis Terpukau
- Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten
- Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- Disebut Lebih Berbahaya dari Sianida, Ini Efek Keracunan Ikan Buntal
- Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- FOTO: Serunya Ngabuburit Sambil Membaca di Perpustakaan
- 3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia
- Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- 3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu
- Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!