Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang transparan, antikorupsi, serta keterbukaan informasi publik, menyusul tuduhan kriminalisasi terhadap Tri Yanto (TY), mantan pegawainya, yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dalam rilis media baru-baru ini.
Dalam keterangannya, BAZNAS Jabar menyatakan bahwa pemberhentian TY tidak berkaitan dengan statusnya sebagai whistleblower. “Pemberhentian dilakukan sebelum adanya laporan dugaan penyelewengan oleh yang bersangkutan, dan berdasarkan proses rasionalisasi serta adanya tindakan indisipliner berulang,” demikian bunyi pernyataan resmi BAZNAS Jabar.
Terkait tuduhan korupsi yang dilontarkan oleh TY, BAZNAS Jabar menyebut bahwa Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Divisi Audit dan Kepatuhan BAZNAS RI telah melakukan audit investigatif. Hasil audit menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti. "Tidak ada temuan penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah," tegas mereka.
BAZNAS Jabar mengaku mendukung perlindungan terhadap whistleblowersebagaimana diatur dalam UU No. 13/2006 dan konvensi internasional. Namun dalam kasus TY, lembaga menyatakan tidak ada pelaporan resmi yang bisa dikategorikan sebagai whistleblowing, melainkan pelanggaran terhadap prosedur akses dokumen internal tanpa izin yang kemudian disebarkan ke pihak tidak berwenang.
Pemberhentian TY sendiri telah melalui proses hukum hingga tingkat Mahkamah Agung (MA), yang menguatkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung bahwa pemecatan TY sah. BAZNAS juga menyatakan seluruh hak TY, termasuk pesangon, telah dibayarkan sesuai putusan pengadilan.
“Tidak ada upaya kriminalisasi. Justru proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan TY tetap memiliki hak membela diri, termasuk menempuh jalur pra-peradilan,” ujar perwakilan BAZNAS Jabar.
Sebagai bentuk akuntabilitas, BAZNAS Jabar menyebut bahwa lembaga mereka rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan telah memperoleh opini Wajar. Audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga menunjukkan hasil “efektif” dan “transparan”. BAZNAS Jabar juga telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dan dinyatakan “informatif” oleh Komisi Informasi.
下一篇:3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya
相关文章:
- Firli Bahuri Ngaku Ingin Hidup Sebagai Rakyat Jelata Usai Mundur Sebagai Ketua KPK
- 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
- Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
- Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
- 超硬核,全球顶尖院校双学位交互设计硕士项目含金量爆炸!
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- 美术生可以出国留学吗?条件有哪些
- 俄克拉荷马大学怎么样?
相关推荐:
- Asyiap! PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
- Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
- Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
- 英国诺丁汉大学一年留学费用多少?
- 马兰戈尼设计学院申请条件详解
- Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- Sebentar Lagi, BTS Pop
- 波士顿大学专业排名情况如何?
- Tilang Manual Tak Berlaku Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polri: Hanya Teguran
- Deolipa: Lihat, Tunggu Saja!
- Cak Imin: 500 Triliun Bisa Bikin Seluruh Kalimantan Bagus Daripada Proyek Ambisius
- 日本视觉传达专业TOP院校推荐!
- KPU Tetapkan Durasi Pada Segmen Debat Pilpres Terakhir Bertambah Jadi 4 Menit
- 2025日本最好的设计大学排名
- FOTO: Piknik Bareng, Ribuan Orang Penuhi Champs
- Firli Bahuri Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini Atas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- Pengacara Optimis Firli Bahuri Tak Ditahan: Kita Kan Kooperatif
- Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!