会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!!

Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!

时间:2025-06-02 08:03:45 来源:quickq官网下载app 作者:休闲 阅读:529次
Warta Ekonomi,quickq官方网 Jakarta -

Alih-alih mengungkap pelaku penyiraman air keras, tim pencari fakta (TPF) justru menyebut bahwa Novel Baswedan diduga menggunakan kewenangan berlebih sehingga memicu penyerangan.

Pernyataan tim investigasi ini pun menuai kritikan dari banyak pihak termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PW KPK dan Tim Advokasinya.

Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!

Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!

Menanggapi kritikan tersebut, juru bicara TPF, Hendardi mengatakan pihaknya tidak begitu mempersoalkan. Karena menurut Hendardi akan selalu ada pihak yang kontra dengan hasil investigasi yang berlangsung selama enam bulan tersebut. Kritikan tersebut adalah wajar dan hak setiap orang.

Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!

Baca Juga: Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan

Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!

“Ya biar saja mau bicara apa. Kritik kan boleh, bahkan hak,” kata Hendardi saat dikonfirmasi dalam pesan tertulis, Rabu (18/7).

Yang perlu diketahui ujarnya, bahwa TPF telah berusaha untuk kembali menyingkap dan menggali ulang penyerangan pada 11 April 2017 itu. Namun memang untuk menemukan alat bukti yang cukup hingga mengungkap tersangka tidak mudah.

TPF jelasnya, tidak ingin berasumsi atau beropini selama masa penyelidikan ulang. Semua hasil penyelidikan yang diungkapkan dalam konferensi pers kemarin menurutnya adalah berdasarkan keterangan saksi dan juga penelusuran ulang TKP hingga analisis IT.

Baca Juga: Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan

Bahkan dia meminta, apabila ada masyarakat yang mengetahui suatu petunjuk agar bisa melaporkan kepada tim.  “Semua kasus yang ditangani Novel berusaha kita tengok dan gali infonya termasuk motif. Termasuk Novel dan siapapun kami minta infonya jika memiliki petunjuk, tapi yang diberikan adalah asumsi atau opini,” kata Hendardi.

TPF, jelas dia, tidak ingin didikte oleh siapapun untuk membongkar kasus dan menemukan tersangka.   “TPF tidak mau didikte siapapun untuk mengarahkan pelaku pada siapapun atau motif apapun yang tidak cukup memiliki petunjuk,” tegasnya.

Sebelumnya, TPF menduga ada motif probabilitas dari kasus-kasus yang ditangani oleh penyidik senior KPK itu. Sehingga ada kemungkinan dari kasus-kasus high profile tersebut yang memicu serangan balas dendam.

Baca Juga: 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual

Mengapa muncul serangan balas dendam? menurut mereka karena adanya kemungkinan penggunaan kewenangannya berlebih yang dilakukan Novel pada saat mengejar kasus-kasus high profile tersebut.

“Adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power,” kata Nur Cholis.

Pengunaan kewenangan berlebihan ini menurut Nur Cholis, bukan karena masalah pribadinya melainkan karena kasus-kasus yang ditangani Novel di KPK. Paling tidak, kata Cholis, ada enam kasus yang dicurigai oleh tim yang memicu serangan pada 11 April 2017 dan mengakibatkan mata kiri Novel cacat.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi
  • Konsumsi 7 Jus Ini untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
  • Konsumsi 7 Jus Ini untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
  • Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
  • VIDEO: Keindahan Bunga Sakura yang Mekar Lebih Awal di Tokyo
  • Hotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat Sarapan
  • Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
  • Hotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat Sarapan
推荐内容
  • 4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
  • Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
  • Waspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli
  • Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka
  • Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
  • Jelang Pembukaan Rakernas ke