BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen anti suap di BAZNAS RI yang dilakukan oleh seluruh Direksi BAZNAS RI mewakili pimpinan dan seluruh Amil BAZNAS pada 25 Februari 2020 lalu.
Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dikeluarkan oleh PT Mutu Agung Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak pada lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International yang menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen. Baca Juga: IsDB dan BAZNAS Buka Potensi Zakat untuk Kurangi Kemiskinan dan Penanggulangan Covid-19
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan secara daring oleh Direktur MUTU International, Irham Budiman, kepada Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, yang didampingi oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, serta Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dan disiarkan lagsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (17/11/2020). Baca Juga: BAZNAS Raih Penghargaan Lembaga Peduli Stunting
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, menyampaikan pencapaian sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, Direksi dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI,” ujar Bambang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- ·FOTO: Melancong ke 'Masa Lalu' di Talat Noi Bangkok
- ·Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- ·Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- ·FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- ·Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- ·Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC
- ·Bikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan Berang
- ·Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar
- ·Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- ·Lakukan Pertemuan, Prabowo Subianto dan Zulkifli Hassan Bahas Format Tahun Depan
- ·Polri: 3 Korban Penusukan Teroris Asal Uzbekistan Masih Dirawat di ICU
- ·Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
- ·Liburan Panjang, Anies Ingatkan Penularan Klaster Keluarga Meningkat
- ·Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal
- ·Serial Killer Bekasi
- ·FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
- ·Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- ·FOTO: Mode 'Incognito' Melania di Pelantikan Donald Trump